Pengamat: Negara Harus Bebaskan TKI Terpidana Mati di LN

Ruben Setiawan | Suara.com

Kamis, 16 April 2015 | 02:57 WIB
Pengamat: Negara Harus Bebaskan TKI Terpidana Mati di LN
Gambar Siti Zaenab TKI yang dipancung di Arab Saudi. [suara.com/Yovie Wicaksono]
Pengamat Politik Chusnul Mar'iyah mengungkapkan negara harus hadir untuk melakukan langkah diplomasi secara terus menerus demi membebaskan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang divonis hukuman mati di luar negeri.

"Negara harus hadir dan menggunakan seluruh kemampuan serta resources yang dimiliki untuk melakukan terus menerus diplomasi demi membebaskan TKI yang divonis hukuman mati di luar negeri," kata Chusnul saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Resources atau sumber daya yang bisa digunakan oleh negara dalam langkah diplomasinya, kata Chusnul, adalah seperti Organisasi Keagamaan, tokoh dan cendekiawan yang memiliki kedekatan dengan negara yang menjadi destinasi pekerja migran.

"Misalnya untuk negara Islam, negara dapat meminta Organisasi Muhammadiyah, NU dan tokoh muslim Indonesia yang dikenal baik di dunia muslim untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi tenaga kerja kita di luar negeri terutama di negara-negara Timur Tengah," kata Mantan Komisioner KPU tersebut.

Hal tersebut juga dibutuhkan untuk kasus vonis mati bagi pekerja migran di Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapore dan di negara-negara lainnya dengan menggunakan pihak yang memiliki kedekatan dengan negara yang bersangkutan.

Atas kasus eksekusi tersebut, Chusnul meminta pemerintah melakukan evaluasi total perlindungan WNI di luar negeri tanpa terkecuali pekerja migran, khususnya di negara tujuan tenaga kerja Indonesia (TKI). Dalam hal ini, ia mengusulkan pemerintah Indonesia belajar dari Australia dalam melindungi warganya.

"Lihat saja Negara Kanguru itu bagaimana gigihnya memperjuangkan warga negaranya agar tidak dihukum mati. Sekarang pertanyaan saya bagaimana sesungguhnya negara melindungi WNI di luar negeri, ini harus dikaji lagi dan dicari formula yang tepat untuk 'win-win solution' dua belah pihak," kataya.

Siti Zainab dipidana atas tuduhan kasus pembunuhan terhadap istri dari pengguna jasanya yang bernama Nourah Bt Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999. Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati atau qishash kepada Siti Zainab.

Dari informasi yang dihimpun Antara, dalam periode Juli 2011 hingga 31 Maret 2015, Pemerintah telah berhasil membebaskan 238 WNI di luar negeri dari hukuman mati.

Sejak Januari 2015, Pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati sebanyak 59 orang, 35 orang di antaranya merupakan warga Arab Saudi, dan 25 orang lainnya warga negara asing dengan kasus tindak pidana pembunuhan, kejahatan narkotika, pemerkosaan dan perzinahan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terjerat Kasus Narkoba, WNI Divonis Hukum Gantung di Malaysia

Terjerat Kasus Narkoba, WNI Divonis Hukum Gantung di Malaysia

News | Kamis, 16 April 2015 | 00:38 WIB

Zaenab Dieksekusi Pancung, JK: Kami Menghormati Hukum Negara Lain

Zaenab Dieksekusi Pancung, JK: Kami Menghormati Hukum Negara Lain

News | Rabu, 15 April 2015 | 19:25 WIB

Hukuman Mati Jadi Penghalang Diplomasi Indonesia Selamatkan TKI

Hukuman Mati Jadi Penghalang Diplomasi Indonesia Selamatkan TKI

News | Rabu, 15 April 2015 | 19:13 WIB

Eksekusi Mati Siti Zaenab Penghinaan Buat Indonesia

Eksekusi Mati Siti Zaenab Penghinaan Buat Indonesia

News | Rabu, 15 April 2015 | 18:08 WIB

DPRD Jatim Protes Pemancungan Siti Zaenab

DPRD Jatim Protes Pemancungan Siti Zaenab

News | Rabu, 15 April 2015 | 16:10 WIB

Dubes Saudi: Perwakilan RI Tahu Zaenab Akan Dieksekusi

Dubes Saudi: Perwakilan RI Tahu Zaenab Akan Dieksekusi

News | Rabu, 15 April 2015 | 13:08 WIB

Keluarga Berharap Jenazah Siti Zaenab Dipulangkan ke Bangkalan

Keluarga Berharap Jenazah Siti Zaenab Dipulangkan ke Bangkalan

News | Rabu, 15 April 2015 | 13:06 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB