Jokowi Diminta Bebaskan Mary Jane dari Hukuman Mati

Ruben Setiawan, Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 26 April 2015 | 10:41 WIB
Jokowi Diminta Bebaskan Mary Jane dari Hukuman Mati
Mary Jane peringati Hari Kartini di LP Kelas IIA Yogyakarta, (21/4). (Antara/Yeyen)

Suara.com - Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) meminta kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk membebaskan Mary Jane Fiesta Veloso (30), terpidana mati kasus narkoba, dari hukuman mati. JBMI juga mendesak Jokowi dan JK menyelamatkan 228 nyawa warga Indonesia yang terancam hukan mati di berbagai negara.

"(Kita berharap) Mary Jane buruh migran asal Filipina untuk segera dibebaskan dari hukuman mati serta menyelamatkan nyawa 228 yang tersebar di beberapa negara," ujar koordinator JBMI Sringatin ketika ditemui wartawan di arena Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

Sringatin mengatakan, Mary Jane, yang rencananya akan dieksekusi mati bersama sebelas terpidana mati kasus narkoba lainnya itu, sebenarnya dijebak. Ia menilai, Mary Jane hanyalah korban sindikat narkoba internasional.

"Kita percaya dia (Mary Jane) korban sindikat narkoba yang harus dihukum mati. Namun karena kekurangan dia berbahasa, nggak bisa Bahasa Indonesia jadi nggak bisa sidang. Untuk itu kami memberikan solidaritas (dukungan). Dia terjebak dari penipuan," kata Sringatin.

Selain itu, pihaknya juga tidak terima dengan pemerintah Indonesia yang menganggap Mery Jane anggota sindikat narkoba internasional ataupun kurir.

"Kami ingin menunjukan kepada masyarakat Indonesia bahwa Mary Jane salah satu buruh migran dianggap kurir. Sebenernya dia bukan kurir. Jika hukuman mati dilakukan sepertinya keputusan mati akan jadi keputusan yang mudah," ujar dia.

"Jika Bapak Jokowi bener ingin perangi narkoba. Kita ingin kalau pemerintah mau menghukum mati jangan kurir, melainkan harus gembong narkobanya," tambah Sringatin.

Mary Jane merupakan terpidana mati terakhir yang masuk Nusakambangan setelah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Jumat (24/4/2015) pagi. Mary Jane merupakan perempuan Filipina yang miskin, orang tua tunggal atas dua anak, dan sebelumnya pernah bekerja sebagai buruh migran di Dubai.

Dia menjadi korban KDRT ekonomi dari suaminya yang kemudian diceraikannya. Dia pernah menjadi korban percobaan pemerkosaan saat dirinya bekerja di Dubai sehingga mengalami trauma dan dirawat selama satu bulan di rumah sakit.

Pada April 2010, direkrut teman mantan suaminya yang bernama Maria Kristina P. Sergio untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia melalui jalur ilegal. Namun bukannya bekerja, dia diminta Kristina untuk pergi ke Indonesia menemui temannya dan tanpa sepengetahuan Mary ternyata tas beroda yang dibawanya ke Indonesia berisi heroin.

Komnas Perempuan telah dua kali mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yaitu pada 9 dan 22 April. Mereka berharap Presiden membaca dan menaruh perhatian lebih pada kasus Mary.

Melalui surat tersebut, Ketua Komnas Perempuan Azriana meminta Presiden dan pihak-pihak terkait untuk mempertimbangkan dimensi perempuan yang rentan diperangkap menjadi korban perdagangan orang untuk tujuan perdagangan narkoba.

"Menghukum mati kurir narkoba tidak menghentikan kejahatan perdagangan narkoba. Bahkan sebaliknya, malah akan membuat rekrutmen kurir narkoba semakin merajalela karena otak sindikatnya tetap bebas berkeliaran dan dengan keji membiarkan para kurir yang direkrutnya dihukum mati di berbagai negara," katanya.

Azriana menjelaskan penyelamatan Mary Jane merupakan pintu masuk bagi Indonesia untuk menyelamatkan lebih dari 200 orang pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri lantaran kasus Mary Jane persis dengan nasib buruh migran Indonesia yang banyak dijebak dalam sindikat perdagangan narkoba internasional. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham: Waktu Eksekusi Mati, Tanya Kejagung

Menkumham: Waktu Eksekusi Mati, Tanya Kejagung

News | Minggu, 26 April 2015 | 00:00 WIB

Kalapas: Mary Jane Belum Masuk Ruang Isolasi

Kalapas: Mary Jane Belum Masuk Ruang Isolasi

News | Jum'at, 24 April 2015 | 15:45 WIB

Jumat Dini Hari Terpidana Mati Filipina Dipindah ke Nusakambangan

Jumat Dini Hari Terpidana Mati Filipina Dipindah ke Nusakambangan

News | Kamis, 23 April 2015 | 23:44 WIB

Filipina Minta Indonesia Batalkan Hukuman Mati

Filipina Minta Indonesia Batalkan Hukuman Mati

News | Kamis, 23 April 2015 | 06:59 WIB

Terkini

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB