Pemerintah Pastikan Ambil Alih Lahan Sawit Milik DL Sitorus

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 29 April 2015 | 02:16 WIB
Pemerintah Pastikan Ambil Alih Lahan Sawit Milik DL Sitorus
Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) dalam jumpa pers koordinasi eksekusi lahan perkebunan sawit, di KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah mengaku akan segera mengambil alih kawasan hutan Register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) yang saat ini dikuasai terpidana Darius Lungguk (DL) Sitorus.

"Pemerintah pusat ingin melakukan pelurusan-pelurusan, karena aset harus dikembalikan ke negara," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, usai menghadiri rapat koordinasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Terkait eksekusi tersebut, Siti menjamin jika pemerintah tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat yang telah lama menempati kawasan tersebut.

"Bersama Kejagung dan jajaran daerah, maksudnya Polda, Pangdam dan lain-lain, dan jajaran Polri juga akan mendukung. Kita akan selesaikan masalah ini sebaik-baiknya tanpa mengganggu masyarakat. Tolong ditekankan, (bahwa) masyarakat pasti tidak akan terganggu," jelasnya.

Siti menilai, sejak dua tahun terakhir dari penguasaan aset secara ilegal yang dikelola perusahaan DL Sitorus, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.

"Ada juga pabrik yang izinnya diproses bupati, padahal otorisasinya bukan bupati, karena tanah kawasan ini juga ada kesalahan posisi. Ini yang harus diketahui secara luas dan benar," papar Siti.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa eksekusi lahan seluas 47.000 hektar itu merupakan langkah pencegahan terhadap adanya kerugian negara.

"Adalah tugas kami mengkoordinasikan kegiatan bagaimana menyelamatkan aset negara di Provinsi Sumut, tepatnya bagi tanah kehutanan 47.000 hektar yang masih dikuasai perusahaan swasta," kata Ruki.

Menurut Ruki, dari aspek politis, negara harus bisa mengambil alih, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Harus bisa dieksekusi. Kekayaan negara harus beralih sesuai putusan MA," kata Ruki.

Soal eksekusi itu, pemerintah menurut Ruki, juga bakal memperhatikan 13.000 kepala keluarga yang mendiami kawasan tersebut.

"Kepentingan mereka harus sangat diperhatikan. Negara ada dan berpihak ke mereka. Sama sekali mereka tidak dinafikan, bahkan keberadaan mereka dijadikan pertimbangan," paparnya.

Terlebih dari sisi ekonomi, menurut Ruki, pemerintah jelas tidak akan memutus rantai bisnis. Terutama karena menurutnya, puluhan ribu warga itu sangat bergantung pada perkebunan tersebut.

"(Dari) Perspektif kemasyarakatan, negara pasti berpihak ke masyarakat. Langkah-langkah ini semata-mata diambil untuk mengembalikan keuangan negara, bukan menafikan keberadaan masyarakat," tuturnya.

Dalam pertemuan itu, selain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hadir jajaran pemerintah terkait lainnya seperti Jaksa Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, juga Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Purnomo. Selain itu, hadir pula Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhammad Yusni, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutardjo, Pangdam Bukit Barisan Mayor Jenderal Edy Rahmayadi, serta Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

WWF: Petani Sawit Penyebab Hutan Sumatera Gundul

WWF: Petani Sawit Penyebab Hutan Sumatera Gundul

News | Selasa, 28 April 2015 | 22:02 WIB

Meneg LH: Pelaku Illegal Loging Itu Teroris!

Meneg LH: Pelaku Illegal Loging Itu Teroris!

News | Minggu, 22 Februari 2015 | 06:00 WIB

Aturan Tak Jelas, Siti Nurbaya Minta IUP Dicabut

Aturan Tak Jelas, Siti Nurbaya Minta IUP Dicabut

News | Jum'at, 07 November 2014 | 22:33 WIB

Siti Nurbaya Ajak KPK Supervisi Masalah Hutan

Siti Nurbaya Ajak KPK Supervisi Masalah Hutan

News | Jum'at, 07 November 2014 | 14:20 WIB

Terkini

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB