Aturan Tak Jelas, Siti Nurbaya Minta IUP Dicabut

Jum'at, 07 November 2014 | 22:33 WIB
Aturan Tak Jelas, Siti Nurbaya Minta IUP Dicabut
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. (Suara.com)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa ada dua belas Provinsi di Indonesia yang bermasalah dengan perijinan tambangnya. Kedua belas Provinsi tersebut yakni Kepri, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Menurut Siti, hal itu disebabkan oleh adanya tumpang tindih aturan antara pusat dan daerah.

"Masih ada 12 provinsi yang mesti diperbaiki masalah izin untuk perusahaan tambang, karena masalah utamanya adalah tumpang tindih aturan," kata Siti di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014).

Selain itu, Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga mengatakan bahwa tumpang tindih itu membuat sejumlah perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya, seperti membayar pajak. Siti lalu mencontohkan, setidaknya ada tiga belas perusahaan yang diuntungkan dari kesalahan tersebut di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

"Kami tindaklanjuti antara lain di kabupaten Sambas Kalbar, karena di sana ada indikasi pelanggaran pada 13 perusahaan," jelasnya.

Apa yang disampaikan Siti ini berdasarkan hasil ekspose (gelar perkara) yang dilakukan sejak tahun 2010 bersama KPK sejak dilakukannya kesepakatan bersama. Ekspose tersebut sudah dilakukan di delapan provinsi di antaranya Riau, Jambi, Jabar, Kalbar, Kaltim Kalteng, Kalsel dan Sultra. Ekspose ini terkait dengan daerah-daerah yang kawasan hutannya digunakan pihak swasta tanpa izin berdasarkan laporan masyarakat kepada KPK.

Untuk mendukung hal tersebut, koordinasi supervisi dengan penegak hukum dan pemerintah setempat terkait masalah penataan usaha tambang terus dilakukan. Kementerian pun sudah menyurati para Gubernur dan Bupati yang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan konservasi hutan untuk segera mencabut IUP yang sudah diterbitkan tersebut.

"Tindak lanjutnya ada enam IUP dicabut, dua direvisi, sisanya masih dikoordinasi untuk diselesaikan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI