Bila Filipina Bisa Buktikan Mary Jane Korban, Apakah Bisa Bebas?

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 30 April 2015 | 14:51 WIB
Bila Filipina Bisa Buktikan Mary Jane Korban, Apakah Bisa Bebas?
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Otoritas keadilan Filipina, saat ini sedang membuktikan bahwa terpidana mati kasus narkotika di Indonesia, Mary Jane, merupakan korban perdagangan manusia yang dijebak untuk membawa heroin seberat 2,6 kilogram ke Indonesia oleh Maria Kristina Sergio.

Bila nanti pengadilan Filipina bisa membuktikan Mary Jane korban perdagangan manusia, apakah apakah akan mempengaruhi hukuman di Indonesia?

"Nanti kita lihat, tapi sampai saat ini status Mary Jane J masih terpidana mati yang eksekusinya ditunda. Karena faktanya, dia membawa heroin ke Indonesia seberat 2,6 kilogram. Dan fakta itu sudah dikuatkan berdasarkan peradilan yang sah dan obyektif sejak ditingkat pertama, upaya banding, kasasi, PK dua kali, dan grasinya ditolak," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).

Tony mengatakan bahwa apapun hasil pemeriksaan kasus Mary Jane di Filipina, akan ditelaah terlebih dahulu oleh Kejagung.

"Tapi yang jelas, kasus Mary Jane sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, jadi tidak akan mengubah yang sudah ada sekarang," kata Tony.

Seperti diketahui, eksekusi terhadap Mary Jane yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari di Nusakambangan ditunda karena Kejaksaan Agung menerima surat dari Menteri Kehakiman Filipina, di samping ada permohonan dari Presiden Filipina. Disebutkan bahwa orang yang merekrut Mary Jane menjadi kurir heroin bernama Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina dan karena itu, keterangan Mary Jane masih diperlukan untuk pengusutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Kirim Surat Respon Filipina yang Inginkan Mary Jane

Kejagung Kirim Surat Respon Filipina yang Inginkan Mary Jane

News | Kamis, 30 April 2015 | 14:31 WIB

Filipina Inginkan Mary Jane, Kejagung: Mary Tetap di Indonesia

Filipina Inginkan Mary Jane, Kejagung: Mary Tetap di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2015 | 14:15 WIB

"Ini Pertama Kali Saya Lihat Orang Bersemangat Temui Penciptanya"

"Ini Pertama Kali Saya Lihat Orang Bersemangat Temui Penciptanya"

News | Kamis, 30 April 2015 | 14:05 WIB

Serge Dieksekusi, TNI AL: Kerja Sama dengan Prancis Tak Terganggu

Serge Dieksekusi, TNI AL: Kerja Sama dengan Prancis Tak Terganggu

News | Kamis, 30 April 2015 | 13:46 WIB

Indonesia Harus Protes Keras Sikap Ban Ki Moon Soal Eksekusi Mati

Indonesia Harus Protes Keras Sikap Ban Ki Moon Soal Eksekusi Mati

News | Kamis, 30 April 2015 | 13:21 WIB

Hari Kedua di Carolus, Ruang Jenazah Rodrigo Digembok

Hari Kedua di Carolus, Ruang Jenazah Rodrigo Digembok

News | Kamis, 30 April 2015 | 12:25 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB