Larang Wartawan Tanya, Albiner Takut Jokowi Tak Bisa Jawab

Laban Laisila

Rabu, 06 Mei 2015 | 05:31 WIB
Larang Wartawan Tanya, Albiner Takut Jokowi Tak Bisa Jawab
Unjuk rasa Jurnalis di Palu, Sulawesi Tengah. [Antara]

Tidak berhenti di situ saja, lelaki itu juga memegang pinggang korban dan berkata, "Awas ya tak cubit kalau sampai tanya soal buruh."

Pinggang korban dipegang hingga wawancara doorstop selesai.

‪Saat itu korban hanya bisa diam, bingung dan merasa tertekan serta terintimidasi dengan perlakuan lelaki berkemeja putih tersebut.

Korban merasa syok saat dijewer di depan umum, padahal korban merasa tidak melakukan kesalahan. Wita juga menggunakan kartu pengenal dan membawa buku bertuliskan Aliansi Jurnalis Independen saat liputan tersebut, sehingga membuktikan bahwa korban seorang wartawan. Korban merasa dilecehkan dan diintimidasi dengan sikap pelaku tersebut.

‪Akibat sikap pelaku, korban merasa dihalang-halangi saat melakukan tugas peliputan, karena tangannya berada di pinggang korban dan siap untuk mencubit korban.

"Saat itu, saya hanya bisa diam mengikuti perintah karena sebelumnya sudah dijewer, lumayan sakit dan memalukan di depan umum," kata Wita.

Ketua AJI Yogyakarta Hendrawan Setiawan mengatakan atas kejadian itu, AJI Yogyakarta menyatakan sikap.

Pertama, kerja jurnalis tidak boleh ada penyensoran dan intimidasi dari siapapun. Sikap yang dilakukan pelaku telah melanggar melanggar ketentuan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 4 ayat 1, 2 dan 3. Bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

‪Kedua, kata Hendrawan, dalam ketentuan pidana UU Pers Pasal 18 disebutkan setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

"AJI menilai perbuatan pelaku adalah salah satu bentuk ancaman terhadap kebebasan pers," kata Hendrawan.

‪Ketiga, pelecehan yang dilakukan adalah pelecehan terhadap profesi dan pribadi korban. Sebagai pekerja perempuan maka pelaku telah melanggar haknya yakni bebas dari teror, bebas intimidasi, mendapatkan perlindungan dan keamanan.

‪Keempat, AJI Yogyakarta meminta Biro Pers Istana meminta maaf. Dan kelima, AJI juga meminta Presiden Jokowi menempatkan orang yang memahami UU Pers di Biro Pers Istana.

‪"Kami mengimbau agar semua pihak termasuk para pejabat untuk memahami UU Pers agar tidak ada pemberangusan terhadap pers seperti zaman orde baru," kata Hendrawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AJI Kecam Intimidasi kepada Jurnalis Suara.com Saat Liput Jokowi

AJI Kecam Intimidasi kepada Jurnalis Suara.com Saat Liput Jokowi

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 16:13 WIB

Kampanye Damai Wartawan Aceh di World Press Freedom Day

Kampanye Damai Wartawan Aceh di World Press Freedom Day

News | Minggu, 03 Mei 2015 | 12:27 WIB

Terkini

Israel Makin Jauh dari Amerika, Benjamin Netanyahu Mau Serang Iran Sendiri

Israel Makin Jauh dari Amerika, Benjamin Netanyahu Mau Serang Iran Sendiri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:07 WIB

6 Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok di Iklim Tropis, Wanginya Segar dan Maskulin

6 Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok di Iklim Tropis, Wanginya Segar dan Maskulin

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh

Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:03 WIB

4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi

4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san

Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia

Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:59 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:54 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru

BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru

Jakarta | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:54 WIB

Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli

Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T

Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:52 WIB

×