Ini Alur Kasus SKK Migas yang Ditangani Bareskrim

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 06 Mei 2015 | 20:26 WIB
Ini Alur Kasus SKK Migas yang Ditangani Bareskrim
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pejabat SKK Migas berinisial DH sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi atau pencucian uang terkait penjualan kondesat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT. Trans Pasific Petrochemical Indonesia pada kurun waktu 2009-2010 sejak terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.

"Sejak SPDP sudah ada penetapan tersangka. Baru itu aja dulu," Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Victor mengatakan DH ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi kunci dan pemeriksaan terhadap dokumen yang valid.

Selain itu, kata dia, kasus ini sudah melewati sejumlah gelar perkara, dimana gelar perkara bertujuan untuk memastikan tersangka yang tepat sejak Januari 2015.

Victor memaparkan ada sejumlah pelanggaran yang terjadi, yaitu pembentukan penunjukan tim penjual dalam PT. TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara oleh BP Migas, tidak ada.

"Kita lihat nanti struktur organisasi lalu, SOP. Seharusnya kalau pembentukan tim ini siapa nih yang seharusnya menunjuk," kata Victor.

Kemudian, kata dia, tidak ada berita acara penelitian dan penilaian terhadap dokumen penawaran perusahaan yang ditunjuk. Dalam kasus ini, TPII merupakan hasil kajian tim penunjuk penjual.

"Ini belum ada penilaian itu. Kok tahu-tahu sudah ditunjuk," kata dia.

Ketiga, katanya, deputi finansial, ekonomi, dan pemasaran BP Migas tidak melaksanakan prosedur penunjukan langsung TPPI sebagai penjual kondensat.

"Ini pelanggaran," ujar Victor.

Lalu, pada tanggal 3 Mei 2009 dimulai pengiriman kondensat bagian negara. Dalam perjalanan ini, TPPI tanpa dipayungi oleh kontrak. "Ngga ada kontraknya," katanya.

Victor menambahkan posisi piutang pemerintah kepada TPPI pada penjualan kondensat bagian negara sampai dengan akhir Maret 2010 sebesar 160 juta dolar AS sehingga dapat berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Pada saat ini, sudah ada kerugian negara, tidak dihentikan ini (penjualan kondensat) PT TPPI ini, berlanjut terus. Sehingga kerugian negara membengkak," ujarnya.

Bermula dari pelanggaran ini, Victor menambahkan bukan tidak mungkin ada pejabat SKK Migas yang terlibat. Namun, dia belum bisa memastikannya.

"Kita perlu teliti. Jangan sampai nanti saya katakan pejabat yang lama tahunya pejabat yang baru. Lalu, saya katakan pejabat yang baru tahunya pejabat yang lama," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjelasan Hashim Djojohadikusumo Soal Dugaan Korupsi SKK Migas

Penjelasan Hashim Djojohadikusumo Soal Dugaan Korupsi SKK Migas

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 20:03 WIB

Kabareskrim: Kasus SKK Migas Bisa Ditangani Satgas Antikorupsi

Kabareskrim: Kasus SKK Migas Bisa Ditangani Satgas Antikorupsi

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 15:04 WIB

Kabareskrim: Kerugian Korupsi SKK Migas Bisa Lampaui Rp2 Triliun

Kabareskrim: Kerugian Korupsi SKK Migas Bisa Lampaui Rp2 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 14:40 WIB

Kabareskrim Bantah Serobot Kasus SKK Migas dari KPK

Kabareskrim Bantah Serobot Kasus SKK Migas dari KPK

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 14:55 WIB

Kantor SKK Migas dan TPPI Digeledah, Ada Satu Tersangka

Kantor SKK Migas dan TPPI Digeledah, Ada Satu Tersangka

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 20:02 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB