Wacana TNI Masuk KPK, Ini Kata Aktivis HAM

Jum'at, 08 Mei 2015 | 07:00 WIB
Wacana TNI Masuk KPK, Ini Kata Aktivis HAM
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Asisten Perencanaan Umum Panglima TNI Mayjen TNI Sumedy. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari kalangan TNI kembali mencuat. Namun jika itu terjadi, akan mendapatkan pertentangan dari pegiat hak asasi manusia.

Pegiat HAM, Usman Hamid mengatakan tidak mungkin TNI menjadi penyidik KPK. Sebab TNI bukan alat penegak hukum, melainkan alat pertahanan negara.

"Nggak lah, beresin dulu UU Peradilan Militer. Apa tentara itu penegak hukum? Dia alat pertahanan," kata Usman saat berbincang dengan suara.com di Kantor Kontras Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Usman tidak setuju TNI masuk dalam tubuh KPK. Sebab TNI pun belum berbenah diri secara maksimal. Banyak pekerjaan rumah TNI yang belum rampung.

"Memang tentara bersih? Memang kasus-kasus HAM itu beres? Memang reformasi peradilan militer beres? Nggak. Supermasi sipil jalan? Nggak," kata Usman.

Menurut dia wacana TNI akan dimasukkan ke KPK hanya isu sesaat. "Itu kan emosi sesaat aja. Udah lah kalau begini tentara ambil alih, kayak gitu," tutup Usman.

Sebelumnya, Wacana KPK merekrut penyidik dari kalangan TNI mencuat saat penyidik KPK Novel Baswedan dikriminalisasi oleh Bareskrim Polri. Hal ini juga dilatarbelakangi pengusutan kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakapolri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya menyatakan, pihaknya siap menyediakan anggota TNI untuk ditugaskan di KPK menjadi penyidik dan tim auditor, untuk pengungkapan kasus korupsi termasuk di lembaga penegak hukum.

"TNI siap menyediakan anggota bila dibutuhkan oleh KPK. Baik itu untuk penyidik, penuntut, dan bahkan hakim. Karena kami kan juga punya Mahkamah Militer. Apa pun yang diminta kami siap," ungkap Fuad Selasa (5/5/2015) lalu.

Fuad enambahkan bahwa TNI memiliki auditor militer level perwira tinggi atau jenderal bintang satu. Mereka pun menurutnya bisa ditugaskan secara profesional.

Sementara, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh pimpinan KPK agar prajurit TNI mengisi jabatan sekretaris jenderal di institusi ad hoc tersebut.

"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen," katanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis kemarin.

TNI memiliki beberapa organ yang mengurusi atau terkait dengan aspek hukum, di antaranya polisi militer, Oditurat Jenderal TNI atau matra TNI, dan Badan Pembinaan Hukum TNI, serta Mahkamah Militer. KPK dipimpin seorang ketua dan didampingi beberapa deputi ketua sesuai bidang masing-masing, yang semuanya diangkat Presiden.

Moeldoko menjelaskan ia sendiri memberikan anggotanya masuk dalam organisasi KPK, namun jika anggota TNI telah tergabung ke lembaga antirasuah, harus menanggalkan keanggotaan TNI-nya alias pensiun dini.

Namun Moeldoko membantah anggapan bahwa wacana penempatan anggota TNI di KPK sebagai bentuk persaingan dengan Polri. Ada banyak polisi menjadi penyidik di KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI