5 Fakta Mengerikan Kasus Remaja Bunuh Ibu Kandung Saat Salat di Bengkulu

Tasmalinda

Minggu, 03 Agustus 2025 | 23:25 WIB
5 Fakta Mengerikan Kasus Remaja Bunuh Ibu Kandung Saat Salat di Bengkulu
ilustrasi ibu tewas di tangan anak.

Suara.com - Kasus pembunuhan tragis terjadi di Bengkulu Selatan, Bengkulu dan mengguncang publik.

Seorang remaja perempuan membunuh ibu kandungnya sendiri saat sang ibu tengah menunaikan salat.

Berikut 5 fakta yang berhasil dirangkum:

1. Korban Ditemukan Tewas Saat Salat Magrib

Korban berinisial RU (43) ditemukan tak bernyawa dalam posisi bersujud. Ia tewas dengan luka tusuk di bagian leher dan dada, di atas sajadah yang masih tergelar.

2. Pelaku Masih Anak Kandung, Usia 16 Tahun

Pelaku merupakan anak kandung korban sendiri, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Ia sempat histeris dan menangis setelah kejadian.

3. Pelaku Mengaku Kesurupan

Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku mengatakan dirinya merasa dirasuki saat kejadian. Ia mengaku tak sadar saat menusuk sang ibu menggunakan senjata tajam.

baca juga

4. Diduga Menderita Gangguan Jiwa

Pihak keluarga menyebut pelaku sudah menunjukkan gejala gangguan jiwa beberapa waktu terakhir. Polisi kini tengah menunggu hasil observasi dari RS Jiwa.

5. Polisi Bawa ke Rumah Sakit Jiwa

Saat ini, pelaku belum ditahan di sel tahanan karena indikasi gangguan kejiwaan. Ia dibawa ke rumah sakit jiwa untuk observasi lebih lanjut dan pengambilan langkah hukum berikutnya.

Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama dalam lingkungan keluarga. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan publik berharap ada keadilan serta penanganan medis yang tepat.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, menyebut pelaku sempat kabur ke rumah tetangga setelah kejadian dan mengaku kesurupan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-Detik Sajadah Bermandikan Darah, Kisah Pilu Ibu Tewas Saat Salat di Tangan Anaknya

Detik-Detik Sajadah Bermandikan Darah, Kisah Pilu Ibu Tewas Saat Salat di Tangan Anaknya

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 23:12 WIB

Fakta-fakta Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung saat Salat di Bengkulu: Ngaku Kesurupan hingga Pelaku ODGJ?

Fakta-fakta Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung saat Salat di Bengkulu: Ngaku Kesurupan hingga Pelaku ODGJ?

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 18:47 WIB

Kronologi Remaja di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Saat Salat Dzuhur

Kronologi Remaja di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Saat Salat Dzuhur

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Tragedi Maut di Bengkulu: Ibu Dibunuh Anak Saat Shalat Dzuhur, Pelaku Baru 3 Hari Keluar RSJ

Tragedi Maut di Bengkulu: Ibu Dibunuh Anak Saat Shalat Dzuhur, Pelaku Baru 3 Hari Keluar RSJ

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Tragedi Sajadah Maut, Detik-detik Ibu Tewas di Tangan Anak Gadisnya Saat Salat

Tragedi Sajadah Maut, Detik-detik Ibu Tewas di Tangan Anak Gadisnya Saat Salat

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 15:44 WIB

Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?

Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 07:49 WIB

Ada Lexus LM, Ini Sederet Mobil Mewah Komisaris PT RSM yang Disita Terkait Korupsi Batu Bara Rp500 M

Ada Lexus LM, Ini Sederet Mobil Mewah Komisaris PT RSM yang Disita Terkait Korupsi Batu Bara Rp500 M

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 19:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×