Kemenlu Berupaya Pulangkan 4 WNI yang Lolos dari Hukuman Mati

Laban Laisila

Sabtu, 16 Mei 2015 | 12:51 WIB
Kemenlu Berupaya Pulangkan 4 WNI yang Lolos dari Hukuman Mati
TKI yang dideportasi Malaysia lewat Nunukan. (Antara/M. Rusman)

Suara.com - Mahkamah Tinggi Taiping, Perak, Malaysia, memutuskan membebaskan empat warga Indonesia asal Lampung dari hukuman mati atas kasus pembunuhan.

Rilis dari Kementerian Luar Negeri yang diterima suara.com, Sabtu (16/5/2015), menyebutkan kini satgas berupaya memulangkan keempatnya.

“Saat ini ke-4 WNI tersebut dalam proses penyerahan dari polisi makamah ke polisi penyelidik yang akan menyerahkan ke Imigrasi. Satgas Kemenlu sedang berupaya agar mereka diserahkan langsung ke KBRI untuk selanjutnya dipulangkan ke tanah air,” kata Direktur PWNI Kemenlu Muhamad Iqbal.

Upaya pemulangan cepat dilakukan, kata Iqbal, karena keempat WNI masih bisa berpeluang diajukan ke pengadilan kembali oleh jaksa.

“Jaksa dimungkinkan untuk mengajukan banding,” kata Iqbal lagi.

Sebelumnya diberitakan, keempat WNI, yakni Karni, Sujoko, Sunanto, Sudaryono didakwa dengan tuduhan membunuh pencuri yang membobol tempat tinggal mereka pada 2010 lalu.

Pada 22 Mei 2013 Hakim  sempat memutuskan untuk melepaskan keempatnya, namun tidak dibebaskan karena Jaksa dinilai gagal menghadirkan saksi utama.

Namun pada Juni 2013 Jaksa menuntut ulang atas kesalahan yang sama dengan alasan telah ditemukan saksi utama untuk membuktikan pembunuhan.

Bari pada pengadilan yang ditentukan hakim Mahkamah Tinggi, Jumat (15/5/2015), akhirnya membebaskan para terdakwa dengan alasan saksi yang diajukan jaksa tak kuat mendukung bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Malaysia Bebaskan 4 WNI dari Hukuman Mati

Hakim Malaysia Bebaskan 4 WNI dari Hukuman Mati

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 00:13 WIB

Cerita Pilu TKI Ilegal Dipaksa Kerja di "Spa Plus-plus"

Cerita Pilu TKI Ilegal Dipaksa Kerja di "Spa Plus-plus"

News | Senin, 11 Mei 2015 | 09:46 WIB

Jokowi akan Hentikan Pengiriman PRT ke Luar Negeri

Jokowi akan Hentikan Pengiriman PRT ke Luar Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 13:56 WIB

PBNU Dukung Penghentian Pengiriman TKI ke Timteng

PBNU Dukung Penghentian Pengiriman TKI ke Timteng

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 06:01 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×