Dua Kali Kalah di Praperadilan, KPK Siapkan Strategi Baru

Esti Utami

Kamis, 21 Mei 2015 | 15:49 WIB
Dua Kali Kalah di Praperadilan, KPK Siapkan Strategi Baru
Kantor KPK dengan spanduk raksasa [Suara.com/ Adrian Mahakam]

Suara.com - Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan bahwa KPK memiliki strategi baru dalam menghadapi gugatan praperadilan menyusul dikabulkannya permohonan praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin pada 12 Mei lalu.

"Memang putusan praperadilan pak Ilham kemarin mau tidak mau mendorong kami mengubah strategi dalam menghadapi praperadilan," tutur Johan Budi usai hadir dalam sidang praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).

Johan menambahkan, kehadirannya di persidangan Hadi Poernomo selain untuk memberikan dukungan bagi tim Biro Hukum KPK, juga untuk melihat apakah strategi baru tersebut sudah diterapkan dalam menghadapi gugatan praperadilan Hadi yang merupakan tersangka dugaan korupsi penerimaan keberatan wajib pajak PT BCA tahun pajak 1999.

"Dari awal persepsi kami, praperadilan itu prosesnya soal prosedur. Karena itu nanti teman-teman (media) bisa melihat tim Biro Hukum dalam menghadapi praperadilan pak Hadi Poernomo ini sedikit berbeda dengan kemarin saat praperadilan pak Ilham," tuturnya.

Menurut dia, strategi baru yang akan diterapkan tersebut berkenaan dengan prinsip KPK menunjukkan bukti-bukti sesuai dengan prosedur yang berlaku tentang penetapan tersangka.

"Kami 'firm' bahwa apa yang dilakukan KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka itu didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Kali ini keyakinan itu akan diuji di praperadilannya pak Hadi," katanya.

Johan menegaskan, pada prinsipnya KPK menghormati hak tersangka dengan mengajukan praperadilan apabila merasa dalam penegakan hukum kasusnya, ada hal yang dinilai tidak pas. Tetapi di sisi lain, ia juga minta agar wewenang KPK dalam proses penegakan hukum juga dihormati.

"Dari sisi sidang (praperadilannya) tentu kami menghormati apapun yang nanti diputuskan hakim," ujarnya.

Terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tertanggal 28 April 2015 yang pada pokoknya memperluas objek praperadilan yaitu tentang penetapan tersangka, penyitaan, dan penggeledahan, mantan Juru Bicara KPK itu mengaku optimistis bahwa dengan strategi baru yang diterapkan saat ini, hal itu tidak akan terlalu berpengaruh terhadap putusan praperadilan.

"Makanya kami punya strategi, teman-teman harus melihatnya nanti di persidangan, mengikuti proses persidangan, termasuk apapun yang akan diputuskan hakim nanti," tuturnya.

Perbedaan yang jelas terlihat dari persidangan praperadilan Ilham dan Hadi Poernomo adalah tim yang ditugaskan mewakili Biro Hukum KPK.

Pada praperadilan Ilham, tim Biro KPK yang menangani diantaranya Nur Chusniah, Rasamala Aritonang, dan Yadyn. Sedangkan untuk praperadilan Hadi Poernomo, KPK tak segan menurunkan tim yang beberapa anggotanya merupakan jaksa penuntut umum di KPK yaitu Yudi Kristiana, Anatomi Muliawan, dan Iskandar Marwanto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana

Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:18 WIB

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:24 WIB

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:11 WIB

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:57 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:43 WIB

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:16 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Terkini

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:03 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB