Kemenag Didorong Segera Matangkan Aturan Haji Satu Kali

Arsito Hidayatullah

Rabu, 27 Mei 2015 | 03:22 WIB
Kemenag Didorong Segera Matangkan Aturan Haji Satu Kali
Ilustrasi jemaah haji Indonesia sepulang dari Tanah Suci. [Antara]

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay, mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) segera mematangkan peraturan tentang haji satu kali, di tengah persoalan membludaknya antrean calon jemaah haji di Indonesia.

"Rencana tersebut sudah lama menjadi wacana di tengah masyarakat. Sayangnya, aturan yang dimaksud hingga hari ini belum juga dikeluarkan," kata Saleh, lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Saleh mengatakan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan Dirjen PHU pada Senin (25/5) malam, diketahui bahwa rencana pengaturan haji satu kali belum bisa dilaksanakan untuk tahun ini. Pihak Kemenag berargumen sedang mendalami mekanisme pengaturannya.

Saleh sendiri menilai, pendalaman itu terlalu lama, sehingga peraturan itu belum kunjung terealisasi. Belakangan, pembagian kuota haji tahun ini ke masing-masing daerah sesuai dengan antreannya, juga sudah selesai dilakukan.

"Dirjen PHU tadi malam (Selasa 25 Mei), menjelaskan kepastian pembuatan aturan itu. Kemungkinan akan diberlakukan tahun depan," kata Saleh.

Dalam RDP itu, kata Saleh, pihak Kemenag juga menjelaskan bahwa aturan haji satu kali tersebut tidak berlaku absolut, atau memiliki periodisasi per 10 tahun. Dengan kata lain, seseorang tidak boleh berhaji lagi dalam kurun 10 tahun.

Terkait rencana penerbitan aturan itu, Saleh mengatakan bahwa Komisi VIII sendiri akan terus mengingatkan agar Kemenag mempersiapkan data valid. Sebab, jika data yang dimiliki Kemenag tidak valid, dikhawatirkan aturan tersebut justru takkan efektif.

Data yang paling dibutuhkan, menurut Saleh, adalah identitas seluruh jemaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

"Di kita kan banyak kesamaan nama dan wilayah tempat tinggal. Itu yang perlu diverifikasi. Bahkan, jika seseorang pindah alamat ke provinsi lain pun, semestinya bisa dideteksi," kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Calon Haji Daerah Ini Harus Menunggu 23 Tahun Untuk Berangkat

Calon Haji Daerah Ini Harus Menunggu 23 Tahun Untuk Berangkat

News | Senin, 11 Mei 2015 | 23:45 WIB

Terkini

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:30 WIB

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:27 WIB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:22 WIB

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:15 WIB

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:11 WIB

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

×