Kasus Staf Cantik Laporkan Anggota DPR Ditentukan Besok

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 27 Mei 2015 | 16:24 WIB
Kasus Staf Cantik Laporkan Anggota DPR Ditentukan Besok
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan oleh staf ahli Denti Noviany Sari ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR karena diduga memberhentikan Denti secara sewenang-wenang dan diduga memakai gelar doktor palsu.

Mahkamah Kehormatan Dewan akan menindaklanjuti laporan Denti. Besok, Kamis (28/5/2015), mahkamah akan rapat internal untuk membahas kelanjutan kasus tersebut. 

"Jadi belum bersidang. Kalau ini perlu kajian dulu. Apasih konten pengaduanya, kemudian hasil ini dilaporkan ke rapat. Di rapat internal dijelaskan, nanti monggo diapakan. Nanti rapat internal MKD yang menetukan posisi kasus ini, perlu ditindaklanjuti atau tidak," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat di DPR, Rabu (27/5/2015).

Setelah kasus teresbut masuk ke mahkamah, kata Surahman, belum ada pemeriksaan terhadap Frans maupun Denti. Surahman mengatakan masih menunggu keputusan rapat internal yang baru berlangsung besok. (baca juga: Bantahan Frans Agung)

"Ya terserah keputusan rapat internal. Nanti apakah ditindaklanjuti dan kemudian mengadakan sidang. Nanti sidang memanggil pelapor, setelah itu sidah menanggil terlapor, untuk menyampaikan klarifikasi. Kemudian kalau dirasa perlu panggil saksi baru dipanggil. Bisa saksi ahli, bisa saksi menguatkan, bisa saksi memberatkan, bisa saksi meringankan," kata Surahman.

Surahman menilai kategorisasi palsu dalam kasus ini masih rancu.

Ketika ditanya apakah ketika seseorang menyantumkan gelar, tapi belum selesai kuliah, bisa dikatakan ilegal? Surahman mengatakan tentu saja ilegal.

"Kalau seeprti itu ilegal," kata politisi PKS.

Pagi tadi, pengacara Denti, Jamil, mengungkapkan Denti pernah diminta membuatkan kartu nama Frans dan di sana dicantumkan gelar doktor. Padahal, setelah cek ke kampus tempat kuliah Frans, Universitas Satyagama, ternyata yang bersangkutan belum selesai kuliah.

 Bila memang bersalah, Surahman menegaskan mahkamah akan menjatuhkan sanksi.

"Ya kalau sanksi, itu tergantung tingkat pelanggarannya, ringan, sedang, atau berat. Tapi ini belum, karena belum diposisikan kasusnya diproses atau tidak," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota PDIP Jalaluddin Rakhmat Juga Dilaporkan Kasus Ijazah

Anggota PDIP Jalaluddin Rakhmat Juga Dilaporkan Kasus Ijazah

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 15:41 WIB

Anggota DPR Dilaporkan Staf Cantik, Ruhut: Hati-hati dengan Staf

Anggota DPR Dilaporkan Staf Cantik, Ruhut: Hati-hati dengan Staf

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 14:34 WIB

Wagub DKI Minta Nama Universitas Jual Ijazah Diungkap ke Publik

Wagub DKI Minta Nama Universitas Jual Ijazah Diungkap ke Publik

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 13:56 WIB

Kasus Dugaan Gelar Palsu, Hanura Bantu Frans Agung di MKD

Kasus Dugaan Gelar Palsu, Hanura Bantu Frans Agung di MKD

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 13:31 WIB

Besok, Mahkamah Ungkap Kasus Staf Cantik Laporkan Anggota DPR

Besok, Mahkamah Ungkap Kasus Staf Cantik Laporkan Anggota DPR

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 13:12 WIB

Terkini

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB