Mabes Polri: Palsukan Gelar Doktor Bisa Dihukum Diatas Lima Tahun

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 28 Mei 2015 | 13:18 WIB
Mabes Polri: Palsukan Gelar Doktor Bisa Dihukum Diatas Lima Tahun
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Mabes Polri akan ‎proaktif mengusut dugaan kasus penggunaan gelar doktor palsu oleh anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra.‎ Kasus ini sekarang sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan di Senayan.

"Pasti akan kami telusuri. Polri tentu akan proaktif untuk menelusuri, karena ini bukan delik aduan. Apalagi kalau ada pelapornya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Mabes Polri, Kamis (28/5/2015).

Anton mengatakan kasus pemalsuan gelar bisa dijerat dengan pelanggaran pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

‎"Pasalnya pemalsuan, ancamannya bisa diatas lima tahun," ujar Anton.

Seperti diketahui, Frans dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh staf ahli, Denti Noviany Sari, atas dugaan kasus memakai gelar doktor palsu dan memberhentikan Denti dengan sewenang-wenang. Kasus ini awalnya dari sikap Frans yang dinilai tidak jelas atas status kerja Denti.

Frans telah menyampaikan bantahan.

"Ini jawaban saya, terkait tuduhan gelar doktor palsu. Pemalsuan menurut hukum, ada dua bentuk. Pertama, pemalsuan secara formil, artinya tata cara mendapatkan gelar doktor tidak memenuhi syarat. Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama, yang tinggal tiga tahapan lagi (selesai). Artinya pemalsuan secara formil tidak terpenuhi. Karena saya sedang menempuh pendidikan doktor di universitas bersangkutan," kata Frans, Rabu (27/5/2015).

"Kedua, terkait penipuan secara materiil. Saya tidak pernah membuat ijazah atau memalsukan ijazah dari lembaga pendidikan yang resmi. Saya tidak pernah menggunakan gelar doktor tersebut dalam kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR. Lembaga dimana saya menempuh pendidikan doktor adalah salah satu universitas yang mendapatkan akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Intinya? Saya tidak pernah merugikan pihak manapun. Dan itu merupakan inisiatif staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," Frans menambahkan.

Frans merasa terganggu dengan tuduhan stafnya.

"Ini mengusik nurani intelektual saya. Saya mengetahui secara betul, mendapat gelar doktor itu susah. Dan saya memahami kode etik civitas akademi. Tidak boleh sembarangan gelar akademik tanpa melalui prosedur dan jalur pendidikan formal," katanya.

Kasus ini mengemuka karena saat ini pemerintah dan polisi sedang gencar memberantas pemalsuan ijazah palsu yang dikeluarkan universitas abal-abal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPR Tak Bisa Intervensi Putusan Kasus Doktor Palsu

Pimpinan DPR Tak Bisa Intervensi Putusan Kasus Doktor Palsu

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 13:09 WIB

Staf Cantik Anggota DPR akan Minta Perlindungan Komnas Perempuan

Staf Cantik Anggota DPR akan Minta Perlindungan Komnas Perempuan

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 12:54 WIB

Kasus Doktor Palsu, Anggota DPR Siap Dipertemukan Staf Cantik

Kasus Doktor Palsu, Anggota DPR Siap Dipertemukan Staf Cantik

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 12:37 WIB

Pimpinan DPR Ingin Laporan Staf Cantik Soal Doktor Palsu Tuntas

Pimpinan DPR Ingin Laporan Staf Cantik Soal Doktor Palsu Tuntas

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 11:54 WIB

Dituding Palsukan Tanda Tangan, Staf Cantik Anggota DPR Membantah

Dituding Palsukan Tanda Tangan, Staf Cantik Anggota DPR Membantah

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 11:37 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB