Di Sidang Praperadilan Novel Minta Kerja Polisi Diaudit

Liberty Jemadu | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 29 Mei 2015 | 14:21 WIB
Di Sidang Praperadilan Novel Minta Kerja Polisi Diaudit
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud].

Suara.com - Permohonan praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat(29/5/2015). Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan permohonan Novel, yang menggugat penangkapan tersangka dirinya oleh kepolisian.

Sidang pertama sebenarnya digelar pada Senin 25 Mei kemarin, tetapi kuasa hukum kepolisian tak menunjukkan batang hidungnya. Alhasil persidangan ditunda pada hari ini.

Dalam sidang ini Novel membacakan sendiri bagian pendahuluan dari permohonannya di depan hakim tunggal, Zuhairi. Dalam permohonan itu Novel meminta agar polisi memohon maaf pada dirinya dan keluarga, dalam sebuah spanduk yang ditegakkan di depan Gedung Mabes Polri.

"Pemohon meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutuskan, memerintahkan termohon meminta maaf kepada Novel Baswedan dan keluarga melalui pemasangan baliho ukuran 3 x 6 meter di depan Kantor Mabes Polri, Jl Turnojoyo No.3 Jakarta Selatan dengan pemasangan menghadap jalan Raya selama 7 hari berturut-turut," kata Kuasa Hukum Novel, Muji Kartika Rahayu saat membacakan tuntutannya.

Selain itu, tuntutan lain yang diajukan oleh pihak Novel adalah agar hakim Zuhairi mengabulkan seluruh permohonan pemohon dan juga menyatakan tidak sahnya penangkapan terhadap Novel Baswedan.

"Meminta kepada Hakim untuk mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, dan menyatakan tidak sahnya penangkapan terhadap Novel Baswedan yang didasarkan pada surat perintah penangkapan No.SP/Kap/19/IV/2015/Dittipidum tertanggal 24 April 2015," kata Rahayu.

Selain itu, tuntutan lainnya adalah agar majelis hakim menyatakan ketidaksahnya penahanan terhadap Novel, dan segera memerintahkan termohon untuk melakukan audit kerja penyidik Polri.

"Meminta agar hakim menyatakan tidak sahnya penahanan terhadap Novel yang didasarkan pada surat perintah penahanan Nomor. SP.Han/10/V/2015/Dittipidum tertanggal 1 Mei 2015 dan memerintahkan termohon untuk melakukan audit kinerja penyidik dalam penangan kasus Novel Baswedan," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bantah Hambat Proses Praperadilan Novel Baswedan

Polisi Bantah Hambat Proses Praperadilan Novel Baswedan

News | Jum'at, 29 Mei 2015 | 14:02 WIB

Polri Bantah Sengaja Tak Hadir di Sidang Praperadilan Novel

Polri Bantah Sengaja Tak Hadir di Sidang Praperadilan Novel

News | Senin, 25 Mei 2015 | 15:50 WIB

Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Novel karena Masih Sibuk

Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Novel karena Masih Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2015 | 15:01 WIB

Novel: Saya Tidak Melawan Polri, Polri Institusi Baik

Novel: Saya Tidak Melawan Polri, Polri Institusi Baik

News | Senin, 25 Mei 2015 | 14:02 WIB

Pengacara Novel Anggap Polri Tak Hargai Pengadilan

Pengacara Novel Anggap Polri Tak Hargai Pengadilan

News | Senin, 25 Mei 2015 | 13:25 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB