Suara.com - Komisi III DPR yang membidangi hukum belum bersuara bulat soal permintaan kenaikan tunjangan untuk anggota kepolisian. Alasannya kinerja Polri dinilai belum membaik.
Beberapa anggota Komisi Hukum menanggapi permintaan itu. Di antaranya Arsul Sani. Dia terkejut ada permintaan itu. Dia menganggap, kinerja Polri belum maksimal. Sehingga belum pantas tunjangannya dinaikan.
"Waduh kok Polri minta naik tunjangan?" kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Arsul mempertanyakan sumber uang penambah tunjangan. Arsul menyinggung Polri perlu fokus pada dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara. Korupsi, penebangan liar, mencurian ikan, dan pertambangan liar.
"Bilang ke Komjen Buwas (Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso), DPR minta, Polri bisa bantu meningkatkan pemasukan negara. Baru tunjangan dinaikan," katanya.
Senada yang dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa. Dia menyebut kenaikan tunjangan Polri sangat sulit direalisasikan. Sebab, menurutnya, tunjangan itu berkaitan dengan pendapatan negara.
"Kalau permintaan kenaikan tunjangan Polri diberikan, yang lain juga minta naik," kata Politikus Gerindra itu.
Hal lain dikatakan Patrice Rio Capella. Politisi Nasdem itu menganggap wajar harapan Polri ini. Sebab, Negara memang memiliki kewajiban untuk memenuhi hak Polisi. Apalagi Polri merupakan sebuah lembaga yang memiliki resiko kerja tinggi.
Namun, tidak serta merta kebutuhan Polri harus langsung dipenuhi. Menurut dia, kenaikan renumerasi harus mempertimbangkan keuangan negara.
"Saya pikir wajar, selama keuangan kita memungkinkan," tegas dia.
Sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan (Asrena) Irjen Tito Karnavian menyebut Polri ada kenaikan tunjangan kinerja, Rabu (3/6/2015). Saat ini, kata Tito, mereka baru mendapat 33 persen.
Tito percaya jika tunjangan kinerja dinaikkan, kultur di kepolisian berubah lebih baik. Menurutnya, saat ini banyak pejabat di Polri berebut jabatan untuk mendapat uang lebih. Dia mengatakan, tunjangan-tunjangan lain juga dirasa masih kurang memadai. Salah satunya tunjangan bagi anggota di wilayah perbatasan.