Ini akan Ditanyakan Polri Saat Pemeriksaan Sri Mulyani Nanti

Siswanto

Kamis, 04 Juni 2015 | 17:21 WIB
Ini akan Ditanyakan Polri Saat Pemeriksaan Sri Mulyani Nanti
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Polri tengah mempertimbangkan memanggil mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi kasus korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama.

"Itu kewajiban setiap orang untuk memberi kesaksian manakala diminta atau terkait proses hukum," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).

Menurut Badrodin, Polri tidak memandang siapa yang menjadi saksi, namun lebih untuk mendapatkan fakta hukum melalui keterangan, surat dan alat bukti lain.

Dia mengaku memiliki prosedur untuk memanggil Sri Mulyani yang saat ini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia di Amerika Serikat.

"Oleh karena itu diperlukan pemeriksaan. Belum tentu orang itu bersalah. Jangan anggap kalau ini diperiksa, lalu bersalah. Itu proses yang wajar," kata Badrodin.

Polri akan menanyakan keputusan Sri yang menyetujui penunjukan langsung TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara.

Polisi juga akan menanyakan surat persetujuan cara pembayaran TPPI yang dikeluarkan Sri waktu itu.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk 2009-2010, sedangkan perjanjian kontrak kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan pada Maret 2009.

Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penjualan Kondensat, Bareskrim Akan Panggil Sri Mulyani

Kasus Penjualan Kondensat, Bareskrim Akan Panggil Sri Mulyani

News | Kamis, 04 Juni 2015 | 09:51 WIB

Dugaan Korupsi Migas, Sri Mulyani Diperiksa dalam Waktu Dekat

Dugaan Korupsi Migas, Sri Mulyani Diperiksa dalam Waktu Dekat

News | Senin, 01 Juni 2015 | 13:35 WIB

Kasus Penjualan Kondensat, Bareskrim Periksa Djoko Harsono

Kasus Penjualan Kondensat, Bareskrim Periksa Djoko Harsono

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 18:17 WIB

Eks Dirjen Migas Kementerian ESDM Bungkam Usai Diperiksa Polisi

Eks Dirjen Migas Kementerian ESDM Bungkam Usai Diperiksa Polisi

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 19:22 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×