Perkara Suryadharma Segera Dilimpahkan Ke Penuntutan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 10 Juni 2015 | 19:03 WIB
Perkara Suryadharma Segera Dilimpahkan Ke Penuntutan
Suryadharma Ali [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi dana haji tahun 2012-2013, Suryadharma Ali, diperpanjang selama 30 hari lagi oleh KPK, meski dia menolak menandatangani surat perpanjangan masa tahanan.

Ini merupakan perpanjangan masa tahanan yang terakhir bagi mantan Menteri Agama. Oleh karena itu, pimpinan KPK memastikan dalam waktu dekat, perkara akan dilimpahkan ke penuntutan untuk selanjutnya diadili di pengadilan.

"Berkasnya akan segera dilimpahkan penuntutan, entah segeranya kapan belum kita ketahui, tetapi berkasnya hampir semuanya rampung," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).

Menurutnya lamanya proses penyidikan terhadap kasus yang dilakukan oleh mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut karena adanya pengembangan kasus. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat atau untuk menemukan informasi atau fakta-fakta baru.

"Dalam penyidikan memang selalu dicoba untuk dikembangkan agar mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat, selain itu juga untuk mendapatkan informasi atau bahan yang baru," kata Johan Budi.

Suryadharma sebagai Menteri Agama diduga telah menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Atas perbuatannya diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp1,8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Korupsi Haji: Khalid Basalamah Akui Bayar USD 4.500 per Jemaah, Tak Tahu Itu Fee Percepatan

Sidang Korupsi Haji: Khalid Basalamah Akui Bayar USD 4.500 per Jemaah, Tak Tahu Itu Fee Percepatan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Uang US$554.500 yang Dikembalikan ke KPK

Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Uang US$554.500 yang Dikembalikan ke KPK

Foto | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Khalid Basalamah Kembalikan USD 354,5 Ribu ke KPK, Duit USD 200 Ribu Ikut Disita

Khalid Basalamah Kembalikan USD 354,5 Ribu ke KPK, Duit USD 200 Ribu Ikut Disita

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024

Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah

Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:53 WIB

Saksi Ungkap Momen Yaqut Marah-marah Soal Kasus Haji

Saksi Ungkap Momen Yaqut Marah-marah Soal Kasus Haji

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:19 WIB

Terkini

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Dikenal sebagai Perpustakaan Berjalan, 5 Rekomendasi Buku dari Gawon MEOVV!

Dikenal sebagai Perpustakaan Berjalan, 5 Rekomendasi Buku dari Gawon MEOVV!

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas

Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Nasehat Mbah Kakung yang Reformis: Kritik Tajam di Tengah Kemerosotan Moral

Nasehat Mbah Kakung yang Reformis: Kritik Tajam di Tengah Kemerosotan Moral

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras

Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:15 WIB

IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun

IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:13 WIB

×