Abaikan Pengadilan Afsel, Presiden Bashir Pulang ke Sudan

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 16 Juni 2015 | 03:26 WIB
Abaikan Pengadilan Afsel, Presiden Bashir Pulang ke Sudan
Presiden Sudan, Omar Hassan al Bashir, saat sedang mengikut pemilihan umum pada 13 April (Reuters/Mohamed Nureldin Abdallah).

Suara.com - Presiden Sudan, Omar al-Bashir, meninggalkan Afrika Selatan pada Senin (15/6/2015), meski sebuah pengadilan di Pretoria memerintahkan agar dia ditahan atas tuduhan sebagai penjahat perang dan penjahat kemanusiaan.

Bashir, yang didakwa sebagai penjahat perang dan kemanusiaan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), diperintahkan untuk tak meninggalkan Afsel pada Minggu (14/6/2015) oleh pengadilan Pretoria. Bashir ketika itu berada di Johannesburg, Afsel untuk mengikui Konferensi Tingkat Tinggi Uni Afrika.

Meski demikian Bashir tampaknya tak terpengaruh oleh perintah itu. Ia terbang kembali ke Khartoum, ibu kota Sudan, dari pangkalan angkatan udara Afsel, Waterkloof. Menteri Luar Negeri Sudan, Ibrahim Ghandour, mengatakan perintah penahanan terhadap Bashir merupakan ulah musuh-musuh Afrika.

"Partisipasi (Bashir di KTT Uni Afrika) bisa berlangsung normal dan tanpa kericuhan, tetapi para musuh Afrika, musuh-musuh Sudan, dan musuh negara-negara pecinta kedamaian ingin menciptakan drama," kata Ghandour.

Beberapa jam setelah Bashir meninggalkan Afsel, hakim Dunstan Mlambo, mengeluarkan perintah agar presiden berusia 71 tahun itu ditahan. Belakangan Mlambo menyatakan kecewa pada pemerintah yang gagal menahan Bashir untuk tak meninggalkan Afsel. Kegagalan itu, kata dia, adalah pembangkangan terhadap konstitusi.

Menanggapi kecaman Mlambo itu, pengacara pemerintah Afsel, William Mokhari, mengatakan bahwa departemen dalam negeri akan menggelar penyelidikan terkait lolosnya Bashir keluar dari Afsel.

Sebelumnya Partai Kongres Nasional Afrika (ANC), yang kini sedang berkuasa di Afsel, mengecam keputusan pengadilan yang memerintahkan agar Bashir tak keluar dari Afsel. ANC mengatakan bahwa ICC bertindak tak adil terhadap Afrika dan karenanya tak perlu dipatuhi.

Afsel sendiri adalah salah satu negara yang meratifikasi perjanjian internasional terkait ICC dan seharusnya menaati keputusan yang bermarkas di Den Haag, Belanda. Pembangkangan Afsel sendiri adalah pukulan telak bagi ICC dan wibawanya di dunia internasional. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PBB: Perkosaan di Sudan Selatan Tersadis di Dunia

PBB: Perkosaan di Sudan Selatan Tersadis di Dunia

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 22:47 WIB

Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Lahirkan Bayi dengan Kaki Dirantai

Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Lahirkan Bayi dengan Kaki Dirantai

News | Jum'at, 30 Mei 2014 | 10:59 WIB

Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Diizinkan Lahirkan Anak Sebelum Eksekusi

Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Diizinkan Lahirkan Anak Sebelum Eksekusi

News | Sabtu, 17 Mei 2014 | 05:31 WIB

Sudan Hukum Mati Warganya Karena Nikahi Pasangan Beda Agama

Sudan Hukum Mati Warganya Karena Nikahi Pasangan Beda Agama

News | Rabu, 14 Mei 2014 | 19:56 WIB

Terkini

Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi

Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi

News | Senin, 20 April 2026 | 15:01 WIB

B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?

B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?

News | Senin, 20 April 2026 | 15:00 WIB

Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim

Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim

News | Senin, 20 April 2026 | 14:59 WIB

Rudal AS-Israel Tewaskan 3375 Warga Iran, 40 Persen Korban Tak Bisa Dikenali

Rudal AS-Israel Tewaskan 3375 Warga Iran, 40 Persen Korban Tak Bisa Dikenali

News | Senin, 20 April 2026 | 14:58 WIB

Politikus PSI Sebut Gubernur DKI Lembek, Tawuran Tak Kunjung Tuntas

Politikus PSI Sebut Gubernur DKI Lembek, Tawuran Tak Kunjung Tuntas

News | Senin, 20 April 2026 | 14:51 WIB

Iran Balas Dendam Tembak Kapal Amerika Serikat Setelah Kapal Kargonya Dicegat di Teluk Oman

Iran Balas Dendam Tembak Kapal Amerika Serikat Setelah Kapal Kargonya Dicegat di Teluk Oman

News | Senin, 20 April 2026 | 14:47 WIB

Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis

Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis

News | Senin, 20 April 2026 | 14:45 WIB

PVN 2026 Libatkan Puluhan Ribu Peserta, Fokus Tingkatkan Keterampilan dan Serapan Tenaga Kerja

PVN 2026 Libatkan Puluhan Ribu Peserta, Fokus Tingkatkan Keterampilan dan Serapan Tenaga Kerja

News | Senin, 20 April 2026 | 14:43 WIB

Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup

Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup

News | Senin, 20 April 2026 | 14:36 WIB

Besok Kaltim Membara! Ini 6 Fakta Polemik Gubernur Kaltim yang Picu Demo Besar 21 April

Besok Kaltim Membara! Ini 6 Fakta Polemik Gubernur Kaltim yang Picu Demo Besar 21 April

News | Senin, 20 April 2026 | 14:27 WIB