Revisi UU KPK Masuk Prolegnas, Ini Tanggapan KPK

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Rabu, 24 Juni 2015 | 08:56 WIB
Revisi UU KPK Masuk Prolegnas, Ini Tanggapan KPK
Taufiqurrachman Ruki [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan KorupsiK (KPK) rupanya mjengah dengan sikap keras kepala anggota DPR yang bersikeras untuk merevisi undang-undang KPK.

Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengklarifikasi kalau sebetulnya usulan revisi bukan dari pemerintah, melainkan dari DPR sendiri.

"(Revisi RUU KPK) memang ada di 2015-2019? itu awalnya insiatif DPR bukan pemerintah,  tapi tidak masuk ke 2015," kata Ruki ketika dikonfirmasi, Rabu pagi (24/6/2015).

Ruki menjelaskan, KPK juga sudah menyampaikan semua pendapatnya terkait revisi UU tersebut. Sehingga menurutnya tidak ada hal lagi yang perlu disampaikan, apalagi revisi UU KPK tersebut berkaitan dengan penyadapan dan penuntutan yang menjadi wewenang KPK.

"Kalau untuk mereduksi penyadapan dan penuntutan itu justru memperlemah, sikap kami juga sudah disampaikan," tegas Ruki.

Seperti diketahui, sebelumnya Pimpinan KPK menyatakan ketidaksediaannya untuk merevisi undang-undang KPK.

Hal tersebut disampaikan pimpinan KPK bila dalam revisi tersebut tidak didasari dengan harmonisasi terhadap undang-undang lain yang mendukung kinerja KPK kedepannya.

"KPK minta disinkronisasi dulu UU yang lainnya seperti KUHP, KUHAP dan UU 31 tahun1999 , kan ini belum selesai," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Jumat(19/6/2015).

Sementara menurut Plt Wakil Ketua KPK lainnya, Indrianto Seno Adji mengatakan bahwa untuk merevisi UU KPK harus melalui sinkronisasi dengan undang-undang lainnya, karena merevisi UU KPK tersebut sangat terbatas sifatnya.

Dia menjelaskan bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melakukan revisi secara terintegrasi  dengan seluruh UU terkait, seperti  RKUHP, KUHAP,UU Tipikor dan juga UU Penegak Hukum seperti Mahkamah Agung, Polri, dan Kejaksaan.

Namun, apabila syarat tersebut tidak dipenuhi dan tetap melakukan revisi yang sifatnya parsial, Anto meminta DPR dengan tegas agar menangguhkan revisi UU KPK.

"Tanpa harmonisasi secara simultan, lebih baik revisi UU KPK ditangguhkan lebihh dahulu, mengingat UU KPK sekarang ini sudah cukup baik," kata Indrianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon: Revisi UU KPK Diperlukan, Kenapa Takut?

Fadli Zon: Revisi UU KPK Diperlukan, Kenapa Takut?

News | Rabu, 24 Juni 2015 | 00:30 WIB

KPK: Jangan Pakai Isu Agama untuk Minta Penangguhan Penahanan

KPK: Jangan Pakai Isu Agama untuk Minta Penangguhan Penahanan

News | Selasa, 23 Juni 2015 | 19:56 WIB

Fahri Hamzah Masih Pede Jokowi Dukung Revisi UU KPK

Fahri Hamzah Masih Pede Jokowi Dukung Revisi UU KPK

News | Selasa, 23 Juni 2015 | 07:15 WIB

Kata Prabowo Soal Revisi UU KPK

Kata Prabowo Soal Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 23:30 WIB

Lima Catatan ICW Soal Dampak Revisi UU KPK

Lima Catatan ICW Soal Dampak Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 15:37 WIB

Terkini

Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM

Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:20 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:20 WIB

Mimpi Jadi Raksasa Semikonduktor: Mampukah Indonesia Lepas dari Candu Batu Bara?

Mimpi Jadi Raksasa Semikonduktor: Mampukah Indonesia Lepas dari Candu Batu Bara?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:18 WIB

ITSEC Asia Luncurkan Bronyx AI, AI Lokal yang Pangkas Penetration Testing Jadi Hitungan Jam

ITSEC Asia Luncurkan Bronyx AI, AI Lokal yang Pangkas Penetration Testing Jadi Hitungan Jam

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:16 WIB

Kenapa Moisturizer Bikin Wajah Kusam? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Moisturizer Bikin Wajah Kusam? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:14 WIB

Dari Atas Kursi Roda, Yuda Tak Lelah Berburu Mimpi di Job Fair Yogyakarta

Dari Atas Kursi Roda, Yuda Tak Lelah Berburu Mimpi di Job Fair Yogyakarta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:14 WIB

Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar

Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:14 WIB

Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026

Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:12 WIB

Sampai Kapan Pun Iran Tolak Tunduk ke Amerika, Selat Hormuz Tetap Ditutup

Sampai Kapan Pun Iran Tolak Tunduk ke Amerika, Selat Hormuz Tetap Ditutup

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:09 WIB

Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar

Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:05 WIB

×