Korupsi Dana Haji, BPK Didesak Bantu KPK Hitung Kerugian Negara

Ruben Setiawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 30 Juni 2015 | 14:20 WIB
Korupsi Dana Haji, BPK Didesak Bantu KPK Hitung Kerugian Negara
Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Solo bersujud dan berdoa setibanya di Bandara Adi Sumarmo, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (10/10).

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), membantu KPK dalam menghitung jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Sebelumnya, dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka sejak satu tahun lalu dan menahannya selama beberapa hari di Rutan. Namun, kerugian negara dalam perkara tersebut sampai saat ini masih belum dijelaskan.

"BPK seharusnya jangan memperlambat kinerja KPK, dalam menghitung kerugian negara kasus haji," kata Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho di Gedung KPK  Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2015).

Emerson mencurigai, alasan BPK sampai saat ini tidak membantu KPK dikarenakan mantan Kepala BPK, Hadi Poernomo pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, pada akhirnya Hadi Poernomo bebas dari status tersangka, lantaran permohonan praperadilannya telah dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bisa jadi BPK tidak membantu, karena dulu HP (Hadi Poernomo) ditersangkakan oleh KPK," katanya.

‎‎SDA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Pada saat itu, SDA masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan ‎sang mantan Ketua Umum PPP sebagai tersangka karena diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sewaktu masih menjabat sebagai Menteri Agama dengan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri melalui dana ibadah haji yang menelan angka sebesar Rp1 triliun.

Selain menelusuri terkait ibadah haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan politisi PPP tersebut, KPK juga berkeyakinan bahwa ada dugaan penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, transportasi jemaah haji.

Kemudian, ada juga soal dugaan penyelewengan kuota jemaah haji yang dilakukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), termasuk soal dugaan kejanggalan dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Komisi VIII DPR.

Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan bekas Ketua Umum PPP itu antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat untuk membayari keluarga dan koleganya serta pejabat dan tokoh nasional untuk pergi naik haji.

Selain keluarga SDA, diduga, di antara keluarga yang ikut ibadah haji gratis adalah para istri pejabat pada Kementerian Agama.

Atas perbuatan itu, SDA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus

Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus

Video | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng

Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng

News | Selasa, 30 September 2025 | 14:27 WIB

Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim

Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim

Your Say | Sabtu, 27 September 2025 | 14:10 WIB

Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK

Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK

Your Say | Jum'at, 19 September 2025 | 12:38 WIB

Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji

Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp12 Miliar

Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp12 Miliar

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:32 WIB

Sinyal Bahaya dari Abraham Samad: Eks Menag Yaqut Terseret Pusaran Korupsi Dana Haji?

Sinyal Bahaya dari Abraham Samad: Eks Menag Yaqut Terseret Pusaran Korupsi Dana Haji?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:57 WIB

Keuntungan Haram Rp50 Miliar: ICW Rinci Dugaan Pungli dan Monopoli Haji 2025 ke KPK

Keuntungan Haram Rp50 Miliar: ICW Rinci Dugaan Pungli dan Monopoli Haji 2025 ke KPK

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:33 WIB

Biodata Suryadharma Ali: Menteri Agama, Politik, Pendidikan dan Kasus Dana Haji

Biodata Suryadharma Ali: Menteri Agama, Politik, Pendidikan dan Kasus Dana Haji

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 07:55 WIB

Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Era Yaqut Tembus Rp 2 Triliun: Itu Pelanggaran Serius!

Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Era Yaqut Tembus Rp 2 Triliun: Itu Pelanggaran Serius!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:01 WIB

Terkini

Link Download Logo dan Tema Hari Anak Nasional 2026 Resmi dari Kemen PPPA

Link Download Logo dan Tema Hari Anak Nasional 2026 Resmi dari Kemen PPPA

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:53 WIB

Harga dan Spesifikasi Tecno Pova 8 5G, Baterai 8.000 mAh Layar 144 Hz

Harga dan Spesifikasi Tecno Pova 8 5G, Baterai 8.000 mAh Layar 144 Hz

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:52 WIB

Manga Baru Yugo Kobayashi Ditunda, Aoashi Brotherfoot Terbit Mingguan

Manga Baru Yugo Kobayashi Ditunda, Aoashi Brotherfoot Terbit Mingguan

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:50 WIB

Diplomat se-Asia Tenggara Berkumpul di Filipina, Desak Selat Hormuz Dibuka

Diplomat se-Asia Tenggara Berkumpul di Filipina, Desak Selat Hormuz Dibuka

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:49 WIB

9 Tahun Diperjuangkan, Maluku Tegaskan Urgensi RUU Daerah Kepulauan

9 Tahun Diperjuangkan, Maluku Tegaskan Urgensi RUU Daerah Kepulauan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:46 WIB

Menteri ESDM Isyaratkan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun?

Menteri ESDM Isyaratkan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun?

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:45 WIB

Aktivis Desak Ahmad Luthfi Akhiri Konflik Tambang yang Menahun di Jateng

Aktivis Desak Ahmad Luthfi Akhiri Konflik Tambang yang Menahun di Jateng

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:45 WIB

Warna Bedak Beige Cocok untuk Kulit Apa? Ini Cara Pilih Shade yang Benar Tanpa Test Tangan

Warna Bedak Beige Cocok untuk Kulit Apa? Ini Cara Pilih Shade yang Benar Tanpa Test Tangan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:38 WIB

Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah

Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah

Jogja | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:35 WIB

Sosok Prajurit AS Tewas Dirudal Iran, Lulusan S2 dan Masih Berusia 19 Tahun

Sosok Prajurit AS Tewas Dirudal Iran, Lulusan S2 dan Masih Berusia 19 Tahun

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:33 WIB

×