Dedi Miing Gumelar Dapat Restu Bertarung di Pilkada Karawang

Laban Laisila

Senin, 13 Juli 2015 | 22:24 WIB
Dedi Miing Gumelar Dapat Restu Bertarung di Pilkada Karawang
Ilustrasi. (Antara/Asep Fathulrahman)

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P)  resmi mengusung pasangan Ahmad Marjuki-TB Dedi Gumelar (Mi'ing) untuk maju dalam Pilkada di Kabupaten Karawang pada Desember 2015.

Rekomendasi pasangan tersebut dibacakan oleh Bendahara DPD PDIP Jawa Barat, Waras Wasisto, dalam Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) di Kantor DPC Kabupaten Karawang, Senin (13/7/2015).

"Dengan ini PDI Perjuangan secara resmi mengusung pasangan H. Ahmad Marjuki dan TB Dedi Gumelar pada Pilkada Kabupaten Karawang 2015," kata Waras.

Selain diusung PDI P yang memiliki sembilan kursi DPRD, pasangan tersebut juga didukung Partai Hanura (dua kursi) dan Partai Bulan Bintang (tiga kursi).

Ahmad Marjuki merupakan seorang pengusaha dan ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang, sementara TB Dedi Gumelar alias Miing adalah mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2014. Mi'ing sebelum terjun ke politik juga seorang komedian.

"Marjuki-Mi'ing merupakan pasangan yang pas. Marjuki merupakan sosok religius sementara Mi'ing adalah figur nasionalis," kata Ketua DPD PDI P Jawa Barat, TB Hasanudin dalam sambutannya.

Pilkada Karawang adalah momentum untuk mengembalikan marwah partai yang sudah 20 tahun tidak pernah menang dalam kontestasi Pilkada. Padahal, PDI Perjuangan merupakan partai pemenang legislatif.

"PDI P adalah partai pemenang legislatif, tapi selama 20 tahun tidak ada kader yang bisa menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Artinya ada yang salah dalam mesin partai selama ini," kata TB Hasanudin membakar semangat ribuan kader PDIP.

TB Hasanudin optimis jika pasangan ini akan memenangkan Pilkada Kabupaten Karawang. PDIP sudah memiliki modal 18 persen suara yang tidak akan berkurang, ditambah dengan suara partai pendukung dan elemen masyarakat lainnya.

"Jika ada kader yang berkhianat, maka saya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Audit BPK: Pilkada Belum Siap, DPR Akan Rapat Dengan Presiden

Audit BPK: Pilkada Belum Siap, DPR Akan Rapat Dengan Presiden

News | Senin, 13 Juli 2015 | 18:50 WIB

Bekas Napi Bisa Ikut Pilkada, Demokrat Kecewa

Bekas Napi Bisa Ikut Pilkada, Demokrat Kecewa

News | Senin, 13 Juli 2015 | 18:14 WIB

Canda Pilkada DKI, Ahok: Nasdem Tak Cukup, Apalagi Partai Idaman

Canda Pilkada DKI, Ahok: Nasdem Tak Cukup, Apalagi Partai Idaman

News | Senin, 13 Juli 2015 | 17:33 WIB

Mantan Napi Bisa Ikut Pilkada, Nasdem Kembalikan kepada Rakyat

Mantan Napi Bisa Ikut Pilkada, Nasdem Kembalikan kepada Rakyat

News | Senin, 13 Juli 2015 | 18:18 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×