Dituduh Jadi Dukun Santet, Warga Pamekasan Sumpah Pocong

Suwarjono

Rabu, 15 Juli 2015 | 08:07 WIB
Dituduh Jadi Dukun Santet, Warga Pamekasan Sumpah Pocong
Ilustrasi pocong di sekitar kawasan Monas. [Firsta Nodia]

Suara.com - Banyak cara dilakukan warga untuk mencari keadilan. Salah satunya, seperti yang dilakukan warga Desa Palengan Daya, Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, dengan menggelar ritual adat yaitu sumpah pocong. Ritual ini berlangsung di Masjid Baital-Makmur terkait tuduhan terhadap pemilik dan penuduh praktik dukun santet.

Ritual sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan seperti layaknya orang yang telah meninggal dunia (pocong).

"Kejadian malam hari ini diawali peristiwa saat kejadian malam Sabtu kemarin di mana bapak Asmari meninggal dunia. Beredar fitnah meninggalnya bapak Asmari disantet oleh bapak sair," kata tokoh agama di Desa Palengaan KH Sattar saat menyampaikan sambutan sebelum ritual sumpah pocong itu digelar, Selasa malam (14/7/2015).

Sumpah pocong yang digelar di Masjid Baital-Makmur Dusun Kembang 1, Desa Palengaan Daya kecamatan Palenggaan itu dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga yang menuduh Said memiliki ilmu santet itu bernama Sanadin Umar, juga warga Desa Palengaan Daya.

Sebelum proses sumpah pocong dimulai, terlebih dahulu diawali acara sambutan-sambutan dari aparat Polsek dan Koramil Palengaan, serta tokoh agama setempat.

Selanjutnya sumpah pocong itupun dimulai dengan pembacaan Alfatihah yang dipimpin oleh KH Makmun.

Tertuduh dan penuduh lalu dibungkus oleh kain kafan, dan prosesi ritual sumpah dipimpin oleh KH Hadari.

"Ikuti yang saya ucapkan ini," pinta Hadari, lalu memulai kalimat sumpah dengan pembacaan dua kalimat syahad, yakni kalimat persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah.

Selama proses sumpah berlangsung, suasana di masjid itu terlihat tegang, hening dan hadirin menyimak kalimat per kalimat yang diucapkan terduga pemilik ilmu santet yang dipandu oleh KH Hadari itu.

Keluarga kedua belah pihak, baik penuduh ataupun tertuduh juga hadir dalam kegiatan itu. Tepat pukul 20.35 WIB, proses sumpah pocong itupun berakhir.

"Lebih baik memang seperti ini, daripada harus berakhir dengan percekcokan dan pada akhirnya terjadi perkelahian atau carok," kata KH Sattar.

Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini.

Sumpah ini merupakan ritual tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat dan digelar untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.

Berdasarkan kepercayaan masyarakat di Desa Palengaan Daya ini, apabila keterangan atau janjinya yang diucapkan tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Allah SWT.

Laknat dalam kepercayaan masyarakat di Desa Palengaan ini, semisal yang bersangkutan akan segera mengalami musibah, yang menyebabkan ia meninggal dunia, apabila yang dituduhkan memang terjadi.

Di Pulau Madura, tradisi adat dengan sumpah pocong tidak hanya biasa dilakukan di Kabupaten Pamekasan, akan tetapi juga di Kabupaten Sampang. Masjid yang biasa digunakan masyarakat bersumpah pocong ialah masjid Madegan, yakni masjid tua di Kelurahan Madegan, Kecamatan Kota, Sampang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tanzania Tangkap 32 Dukun Terkait Kasus Perburuan Albino

Polisi Tanzania Tangkap 32 Dukun Terkait Kasus Perburuan Albino

News | Sabtu, 07 Maret 2015 | 04:37 WIB

Di Kampung Ini, Dukun Beranak Lebih Dihormati daripada Bidan

Di Kampung Ini, Dukun Beranak Lebih Dihormati daripada Bidan

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2015 | 17:17 WIB

Dukun Bejat Cabuli Perempuan Patah Tulang

Dukun Bejat Cabuli Perempuan Patah Tulang

News | Sabtu, 21 Februari 2015 | 04:37 WIB

Cabuli 15 Perempuan, Polisi Tangkap Dukun Gadungan

Cabuli 15 Perempuan, Polisi Tangkap Dukun Gadungan

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 05:14 WIB

Perkosa Remaja 19 Tahun, Dukun Cabul Diringkus Polisi

Perkosa Remaja 19 Tahun, Dukun Cabul Diringkus Polisi

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 22:50 WIB

Minta Harta ke Dukun, Perempuan Ini Dicabuli

Minta Harta ke Dukun, Perempuan Ini Dicabuli

News | Kamis, 04 Desember 2014 | 04:47 WIB

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Ditangkap Polisi

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 19:37 WIB

Modus Pengobatan, Dukun Palsu Ditangkap Polisi

Modus Pengobatan, Dukun Palsu Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 13:21 WIB

Tak Tahan Dilecehkan, Perempuan Ini Potong Kelamin Dukun Cabul

Tak Tahan Dilecehkan, Perempuan Ini Potong Kelamin Dukun Cabul

News | Senin, 04 Agustus 2014 | 05:03 WIB

Gara-Gara Angelina Jolie, Jupe Keseleo

Gara-Gara Angelina Jolie, Jupe Keseleo

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2014 | 14:59 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×