Usut Kasus Suap PTUN Medan, KPK Garap Anak Buah Gubernur

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 28 Juli 2015 | 13:22 WIB
Usut Kasus Suap PTUN Medan, KPK Garap Anak Buah Gubernur
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho Diperiksa KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi suap terhadap hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh pengacara M Yagary Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara O.C Kaligis.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, kali ini KPK memeriksa Kepala Sub Bagian Protokoler Bagian Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Fuad Gazali Damanik.

"Dia diperiksa untuk tersangka MYB (Gerry)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2015).

Selain Fuad, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi lima saksi, empat di antaranya sudah berstatus tersangka. Mereka adalah, tiga Hakim PTUN Medan Amir Fauzi, Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Pengacara Otto Cornelis Kaligis. Satu saksi lainnya adalah Sheila Ch. Sirait.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka MYB," jelas Priharsa.

Terbongkarnya suap di PTUN Medan dimula dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis yang disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kasus ini sudah diputus bebas di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Berbekal putusan PT Sumut, Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejaksaan Tinggi atas kasus yang menyeretnya melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara O.C. Kaligis.

Ahmad menggugat kewenangan penyelidikan Kejati dalam perkara tersebut ke PTUN. Perkara ini ditangani oleh Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Belakangan PTUN memenangkan Ahmad Fuad Lubis.

Namun  setelah putusan tersebut, KPK malah menangkap tiga hakin dan satu panitera serta pengacara sebagai penyuapnya. Total yang menjadi tersangka dalam kasus ini saat ini adalah enam orang, termasuk pengacara kondang O.C Kaligis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan O.C Kaligis Gugat Praperadilan KPK

Ini Alasan O.C Kaligis Gugat Praperadilan KPK

News | Senin, 27 Juli 2015 | 15:10 WIB

Pengacara Gerry Sebut O.C. Kaligis Otak Penyuapan

Pengacara Gerry Sebut O.C. Kaligis Otak Penyuapan

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 10:29 WIB

OC Kaligis Dirujuk ke Dokter Spesialis Saraf

OC Kaligis Dirujuk ke Dokter Spesialis Saraf

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 00:05 WIB

KPK Mulai Garap Sejumlah Anak Buah O.C.Kaligis

KPK Mulai Garap Sejumlah Anak Buah O.C.Kaligis

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 14:07 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB