Pasal Penghinaan Presiden Bisa Bikin Narasumber Takut Mengritik

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 04 Agustus 2015 | 18:01 WIB
Pasal Penghinaan Presiden Bisa Bikin Narasumber Takut Mengritik
Diskusi bertema Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Terancam di Dewan Pers [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Koordinator ICW Emerson Juntho menilai pasal penghinaan Presiden yang sekarang sedang diajukan pemerintah ke DPR dalam RUU KUHP bisa menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers.

"Ini bisa menjadi ancaman bagi kebebasan pers, kalau kasusnya KY, dan ICW berlanjut ke pengadilan dan itu dinyatakan berlanjut, ini akan jadi preseden, semua orang akan menjadikan kasus ini sebagai acuan," kata Emerson usai menghadiri acara di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Emerson khawatir nanti tidak akan ada lagi narasumber berita yang bisa mengritik institusi atau kebijakan Kepala Negara gara-gara pasal tersebut.

"Kalau ada yang kritis terhadap suatu institusi atau pihak tertentu tentu akan melakukan hal yang serupa," kata Emerson yang belum lama ini dilaporkan dosen Unpad, Romli Atmasasmita, ke polisi dalam kasus pencemaran nama baik.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar juga bereaksi keras atas pengajuan pasal penghinaan Presiden, padahal sebelumnya sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.

"Ini sudah sepatutnya ditarik. Karena sudah tidak zamannya lagi. Karena mengritik Presiden itu bagian dari demokrasi," kata Haris di Dewan Pers.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyodorkan 786 pasal RUU KUHP ke DPR untuk dimasukkan ke KUHP, di antaranya pasal tentang penghinaan Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kata Kapolri Soal Pasal Penghinaan Presiden

Ini Kata Kapolri Soal Pasal Penghinaan Presiden

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 17:26 WIB

Kontras: Jangan-jangan Jokowi Tak Tahu Pasal Penghinaan Presiden

Kontras: Jangan-jangan Jokowi Tak Tahu Pasal Penghinaan Presiden

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 15:31 WIB

ICW Anggap Pasal Penghinaan Presiden Lahirkan Rezim Otoriter

ICW Anggap Pasal Penghinaan Presiden Lahirkan Rezim Otoriter

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 15:23 WIB

Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden, Bagir: Tak Masalah Bagi Pers

Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden, Bagir: Tak Masalah Bagi Pers

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 14:58 WIB

Kritikan Pedas itu Bukan Penghinaan dan Ancaman Buat Presiden

Kritikan Pedas itu Bukan Penghinaan dan Ancaman Buat Presiden

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 14:44 WIB

Terkini

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB