Polisi Sita Barbuk Suap Dwelling Time Dari Perusahaan Milik PNS

Laban Laisila, Tri Setyo

Jum'at, 07 Agustus 2015 | 22:30 WIB
Polisi Sita Barbuk Suap Dwelling Time Dari Perusahaan Milik PNS
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya mengamankan barang bukti berupa dua unit CPU dan sejumlah berkas dari kantor IM, salah satu tersangka kasus korupsi dwelling time atau waktu bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jumat (7/8/2015).

Barang bukti yang diduga berhubungan dengan keterlibatan IM itu didapat melalui proses penggeledahan di PT IKA Jaya, Jalan Suroso No 20 Jakarta yang diyakini merupakan perusahaan milik tersangka.

"Itu kantor dibentuk dia, disewa oleh dia dan ada dua pekerja di situ. Kantor itu kantor pribadi, bukan milik dinas. Tadi kami melakukan penggeladahan mulai pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB," kata Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Mulyono di Jakarta.

Berdasarkan keterangan yang didapat, kantor itu dibentuk IM agar proses pengurusan Surat Perintah Impor (SPI) tidak melalui kantor dinas tetapi bisa diprioritaskan melalui kantor yang dibentuk oleh tersangka yang menjabat Kasubdit Barang Modal Ditjen Perdagangan Luar Negeri.

"Modusnya selama dia jabat di Kemendag, dia pekerjakan karyawan dia khusus untuk urus SPI-SPI yang diprioritaskan itu," ucapnya.

Kegiatan yang dilakukan IM bersama perusahaan bentukannya ini tidak diketahui atasan IM dan orang-orang Ditjen lainnya.

"Teman-teman dia tak tahu. Sampai saat ini atasan para tersangka dwelling time ini tak tahu kantor tersebut dibentuk IM untuk mengurus SPI yang diprioritaskan oleh dia," ucapnya.

Perusahaan yang diyakini baru berjalan setahun ini memang aktanya bukan atas nama IM melainkan atas nama direkturnya, seorang perempuan berinisial I yang biasa disapa C.

"Tapi peran I ini dikendalikan IM hanya untuk terima orang-orang pengurus SPI prioritas cepat ini," ucapnya.

Dalam kasus ini penyidik Polda Metro Jaya setidaknya sudah menetapkan lima tersangka, termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif, Partogi Pangaribuan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perusahaan Milik PNS di Kemendag Untuk Urus Izin Impor Kilat

Perusahaan Milik PNS di Kemendag Untuk Urus Izin Impor Kilat

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 21:51 WIB

Bea Cukai Ditunjuk Percepat "Dwelling Time," DPR: Tak Efektif

Bea Cukai Ditunjuk Percepat "Dwelling Time," DPR: Tak Efektif

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2015 | 14:05 WIB

Lima Tersangka Kasus "Dwelling Time" Peti Kemas Masih Diperiksa

Lima Tersangka Kasus "Dwelling Time" Peti Kemas Masih Diperiksa

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 14:02 WIB

Kemenhub: Pemecahan Masalah Dwelling Time Tunggu Kepres

Kemenhub: Pemecahan Masalah Dwelling Time Tunggu Kepres

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2015 | 17:27 WIB

Terkini

Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

News | Selasa, 29 September 2026 | 08:33 WIB

Jualan 30 Menit Langsung Ludes! Berkah Nobar Timnas di Kantor Gubernur Jateng Bikin Ketiban Rezeki

Jualan 30 Menit Langsung Ludes! Berkah Nobar Timnas di Kantor Gubernur Jateng Bikin Ketiban Rezeki

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 08:33 WIB

vivo Pad6 Pro Bawa Layar 4K 144Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5

vivo Pad6 Pro Bawa Layar 4K 144Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 08:33 WIB

Apakah Shio Macan Hoki di Bulan Oktober 2026? Cek Peruntungan Lengkapnya

Apakah Shio Macan Hoki di Bulan Oktober 2026? Cek Peruntungan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 08:30 WIB

Bos BEI Ungkap Bobot Saham Gocap Saat IHSG Anjlok

Bos BEI Ungkap Bobot Saham Gocap Saat IHSG Anjlok

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:30 WIB

Perang Lawan TBC! Ratusan Puskesmas di Jateng Siap Terima Alat Diagnostik Baru Bulan Depan

Perang Lawan TBC! Ratusan Puskesmas di Jateng Siap Terima Alat Diagnostik Baru Bulan Depan

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 08:22 WIB

Investor Kripto Diingatkan Jangan Asal Transaksi

Investor Kripto Diingatkan Jangan Asal Transaksi

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:10 WIB

Genjot Ekonomi Lokal, UMKM Dapat Fasilitas Baru

Genjot Ekonomi Lokal, UMKM Dapat Fasilitas Baru

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:02 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel Tembus 86%

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel Tembus 86%

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 08:00 WIB

Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten

Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten

Surakarta | Selasa, 29 September 2026 | 07:53 WIB

×