Ini Kata SBY Soal Pasal Penghinaan Presiden

Ardi Mandiri | Suara.com

Senin, 10 Agustus 2015 | 08:45 WIB
Ini Kata SBY Soal Pasal Penghinaan Presiden
SBY dan Presiden Jokowi saat menghadiri pembukaan Kongres IV Partai Demokrat, Selasa (12/5) di Surabaya. (Antara)

Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan demokrasi dan kebebasan adalah hal yang penting namun keduanya jangan melampaui batas.

Dalam akun twitter pribadinya @SBYudhoyono yang dipantau Antara di Jakarta, Senin (10/8/2015), SBY mengatakan pandangan tersebut dikaitkan dengan polemik yang ada di masyarakat terkait pasal-pasal rancangan KUHP mengenai penghinaan terhadap presiden.

"Prinsipnya, janganlah kita suka berkata dan bertindak melampui batas. Hak dan kebebasan ada batasnya. Kekuasaanpun juga ada batasnya," kata Yudhoyono dalam tweetnya yang diunggah Minggu (9/8/2015).

Ditambahkannya,"Di satu sisi, perkataan dan tindakan menghina, mencemarkan nama baik dan apalagi memfitnah orang lain, termasuk kepada Presiden, itu tidak baik.Di sisi lain, penggunaan kekuasaan (apalagi berlebihan) untuk perkarakan orang yang dinilai menghina, termasuk oleh Presiden, itu juga tidak baik." Penggunaan hak & kebebasan, termasuk menghina orang lain, ada pembatasannya. Pahami Universal Declaration of Human Rights & UUD 1945.

Menurutnya, dalam demokrasi memang kita bebas bicara dan lakukan kritik, termasuk kepada Presiden, tapi tak harus dengan menghina dan cemarkan nama baiknya.

Sebaliknya, siapapun, termasuk Presiden, punya hak untuk tuntut seseorang yang menghina dan cemarkan nama baiknya. Tapi, janganlah berlebihan.

"Pasal penghinaan, pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan tetap ada "karetnya", artinya ada unsur subyektifitasnyan terus terang, selama 10 tahun jadi Presiden, ada ratusan perkataan dan tindakan yang menghina, tak menyenangkan dan cemarkan nama baik saya," papar SBY.

"Sekarang saya amati hal seperti itu hampir tak ada. Baik itu unjuk rasa disertai penghinaan kepada Presiden, maupun berita kasar di media. Ini pertanda baik. Perlakuan "negatif" berlebihan kepada saya dulu tak perlu dilakukan kepada Pak Jokowi. Biar beliau bisa bekerja dengan baik," tegasnya.

Yudhoyono mengatakan semua pihak harus belajar gunakan kebebasan secara tepat. Jangan lampaui batas. Ingat, kebebasanpun bisa disalahgunakan.

"Para pemegang kekuasaan tak boleh salah gunakan kekuasaannya. Presiden, parlemen, penegak hukum, pers dan juga rakyat. Demokrasi dan kebebasan penting, namun jangan lampaui batas. Demokrasi juga perlu tertib, tapi negara tak perlu represif," tweet SBY di akun twitternya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mardjono Reksodiputro: Martabat Presiden Pantas Dijaga

Mardjono Reksodiputro: Martabat Presiden Pantas Dijaga

wawancara | Senin, 10 Agustus 2015 | 07:00 WIB

Terkini

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB