- Komnas HAM mendesak investigasi independen atas tewasnya ibu hamil berinisial MD akibat kontak senjata di Intan Jaya, Papua.
- Insiden penembakan terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, di Distrik Sugapa saat baku tembak antara aparat dan kelompok bersenjata.
- Komnas HAM menuntut akuntabilitas hukum, pemulihan bagi keluarga korban, serta penghentian konflik bersenjata di kawasan permukiman warga setempat.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak investigasi independen dan transparan atas tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD yang tertembak saat berada di dalam rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan penyelidikan tidak boleh hanya mengandalkan klaim dari salah satu pihak yang terlibat dalam kontak senjata. Menurutnya, aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan langsung di lokasi, termasuk investigasi forensik dan meminta keterangan para saksi.
"Komnas HAM mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata," ujar Anis dalam keterangan resminya, Minggu (6/7/2026), dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, insiden terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam ketika terjadi baku tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. MD yang tengah mengandung bersama bayi dalam kandungannya meninggal dunia setelah terkena peluru saat berada di rumah.
Komnas HAM mengutuk peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa hak hidup merupakan hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, termasuk saat terjadi konflik bersenjata.
Anis menilai kematian warga sipil dalam operasi keamanan maupun kontak senjata harus dipertanggungjawabkan melalui proses hukum yang akuntabel. Ia mengingatkan bahwa tanpa penyelidikan yang terbuka dan jelas, potensi impunitas akan terus berulang dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Selain meminta pengusutan tuntas, Komnas HAM juga mendesak pemerintah memberikan pemulihan bagi keluarga korban, mulai dari dukungan psikososial hingga pemenuhan hak atas kompensasi sesuai ketentuan hukum.
Komnas HAM turut meminta akses penuh untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi kejadian, menemui keluarga korban, serta memperoleh dokumen yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Tak hanya itu, Komnas HAM menyerukan penghentian segera kontak senjata di kawasan permukiman oleh seluruh pihak yang bertikai. Lembaga tersebut juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua dan pembukaan ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat sipil sebagai upaya penyelesaian konflik jangka panjang.