Pengacara Kaligis Tetap Ngotot Praperadilan Dilanjutkan

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 11 Agustus 2015 | 13:13 WIB
Pengacara Kaligis Tetap Ngotot Praperadilan Dilanjutkan
Sidang perdana praperadilan O. C. Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi berencana melimpahkan kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, dengan tersangka pengacara Otto Cornelis Kaligis ke tahap penuntutan, hari ini, Selasa (11/8/2015). Dengan demikian, dalam waktu dekat perkara tersebut akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Meskipun begitu, tim pengacara Kaligis akan tetap melanjutkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sempat tertunda.

"(Praperadilan) jalan terus, KPK kan bilang kemarin di praperadilan bahwa mereka dengan suratnya tanggal 7 agustus yang dibacakan oleh hakim yang menangani praperadilan, bahwa mereka butuh waktu dua minggu untuk mempersiapkan saksi keterangan ahli dan bukti dan administrasi yang harus disiapkan, jadi kita pegang itu saja," kata Humphrey Djemat, salah satu pengacara Kaligis, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Humphrey KPK berbohong bila permintaan menunda sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena KPK ingin melimpahkan kasus Kaligis ke tahap penuntutan. Pasalnya, dengan melimpahkan kasus ke pengadilan, maka gugatan praperadilan akan gugur dengan sendirinya.

"Kan menunda untuk itu, bukan untuk pelimpahan. Kalau begitu, KPK nggak jujur dong, bermain-main untuk tidak menghormati praperadilan. Alasannya butuh waktu untuk persiapkan saksi ahli dan juga bukti tapi ternyata pelimpahan yang nanti menggugurkan praperadilan," kata lelaki yang juga menjadi pengacara tersangka kasus haji, Suryadharma Ali.

Humphrey akan mempersoalkan hal tersebut di pengadilan apabila KPK terbukti berbohong. Dia berharap hakim dapat menilai dengan jernih.

"Nanti ini yang akan kita persoalkan di sidang praperadilan dan mudah-mudahan hakim juga bisa melihat,memang perlu ada kejujuran untuk itu," kata Humphrey.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang perdana praperadilan yang diajukan Kaligis. Sidang ini sempat tertunda pada Selasa (18/8/2015).

Dengan demikian, bisa saja pada saat sebelum sidang perdana praperadilan dimulai, Pengadilan Tipikor langsung menggelar sidang perdana kasus apabila surat dakwaan sudah disusun. Pasalnya, waktu yang dibutuhkan untuk sampai ke pengadilan setelah dilimpahkan ke tahap penuntutan, maksimal 14 hari.

Namun, bisa saja KPK melimpahkan ke pengadilan sebelum waktu maksimal tersebut selesai. Dengan demikian, upaya praperadilan Kaligis bisa digugurkan oleh Pengadilan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Kaligis Bungkam, Tapi Bicara Kalau di Luar KPK

Ini Alasan Kaligis Bungkam, Tapi Bicara Kalau di Luar KPK

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 16:28 WIB

Bareskrim Berencana Izin ke KPK untuk Periksa Kaligis

Bareskrim Berencana Izin ke KPK untuk Periksa Kaligis

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 14:53 WIB

Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana

Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 14:03 WIB

Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim

Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 11:52 WIB

KPK Segera Limpahkan Kasus Kaligis ke Pengadilan

KPK Segera Limpahkan Kasus Kaligis ke Pengadilan

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 10:22 WIB

Terkini

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB