Menhan Tolak Minta Maaf ke Korban 65, Kapolri: Terserah

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 17:53 WIB
Menhan Tolak Minta Maaf ke Korban 65, Kapolri: Terserah
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan menanggapi sikap Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menolak pilihan permintaan maaf dari negara kepada korban pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Itu terjadi di kurun waktu 1965-1966 setelah gerakan 30 September 1965 (G30S).

"‎Itu terserah penilaian masing-masing," kata Badrodin kepada suara.com di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).

Sebelumnya, Ryamizard mengatakan pemerintah mewakili negara tak perlu meminta maaf kepada korban G30S 1965.

"Pakai logika saja, yang memberontak (saat G30S) itu siapa. Masa mereka yang berontak, negara yang harus meminta maaf?" ujar Ryamizard dalam acara Silaturahmi Menteri Pertahanan RI dengan Media Massa di kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (19/8/2015) kemarin.

Ryamizard Ryacudu meyakini bahwa yang melakukan pemberontakan saat G30S adalah Partai Komunis Indonesia, yang menurutnya, telah melakukan pemberontakan dengan membunuh para jenderal TNI. Ryamizard pun berjanji akan menyampaikan pendapatnya tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya akan sampaikan kepada Presiden," kata dia.

Jalan keluar yang terbaik terkait persoalan tersebut, lanjut Kepala Staf Angkatan Darat periode 2002-2005 ini, adalah dengan rekonsiliasi atau pemulihan hubungan antara pemerintah dan korban.

"Buang jauh-jauh masa lalu. Mari kita bersatu untuk mengatasi tantangan-tantangan ke depan," tutur dia.

Pemerintah saat ini sedang menggodok kebijakan untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang terjadi di masa lalu, termasuk pelanggaran HAM tahun 1965-1966 yang menimpa orang-orang yang terkait ataupun terduga anggota Partai Komunis Indonesia. Salah satu cara yang dipertimbangkan adalah rekonsiliasi.

Hal ini sempat diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, namun menurutnya kebijakan itu perlu sosialisasi mendalam.

"Tentu itu suatu niat yang baik tapi proses itu harus disosialisasikan ke seluruh jajaran dan masyarakat, jangan sampai salah interpretasi apa yang dimaksud rekonsiliasi dan bagaimana konsepnya, tentu semuanya harus memahami," kata Badrodin.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

Hal tersebut terdapat dalam visi misi dan program aksi berjudul Jalan Perubahan Untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, yang berisi penjabaran dari Nawa Cita.

Dalam naskah tersebut tertulis, "Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang hingga kini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia, seperti Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965".

Komnas HAM sendiri sejak tahun 2008 telah melakukan penyelidikan tentang kejadian tahun 1965-1966 pascaperistiwa Gerakan 30 September yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa warga Indonesia yang terkait maupun terduga anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan afiliasinya, sementara sejumlah orang lainnya diasingkan dan dipenjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Menhan, DPR Juga Ogah Minta Maaf ke Korban Peristiwa 65

Dukung Menhan, DPR Juga Ogah Minta Maaf ke Korban Peristiwa 65

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 15:54 WIB

Keluarga Minta Menkum HAM Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Keluarga Minta Menkum HAM Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 20 Agustus 2015 | 17:47 WIB

Menhan Tolak Opsi Minta Maaf ke Korban HAM Peristiwa 1965

Menhan Tolak Opsi Minta Maaf ke Korban HAM Peristiwa 1965

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 19:41 WIB

Jaksa Agung: Solusi Masalah HAM Berat Mulai Temui Titik Terang

Jaksa Agung: Solusi Masalah HAM Berat Mulai Temui Titik Terang

News | Kamis, 02 Juli 2015 | 13:45 WIB

Politisi PDI Perjuangan: Pelanggaran HAM Berat Harus Diadili

Politisi PDI Perjuangan: Pelanggaran HAM Berat Harus Diadili

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 17:32 WIB

Jaksa Agung: Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Kadaluarsa

Jaksa Agung: Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Kadaluarsa

News | Kamis, 21 Mei 2015 | 17:57 WIB

Korban Pelanggaran HAM Uji Materi UU Pelanggaran HAM ke MK

Korban Pelanggaran HAM Uji Materi UU Pelanggaran HAM ke MK

News | Kamis, 21 Mei 2015 | 16:47 WIB

Korban Peristiwa 1965: Jokowi, Kami Minta Direhabilitasi!

Korban Peristiwa 1965: Jokowi, Kami Minta Direhabilitasi!

News | Kamis, 23 April 2015 | 08:18 WIB

Ini Kata Korban Korban 1965 Soal Usul Rekonsiliasi Kejagung

Ini Kata Korban Korban 1965 Soal Usul Rekonsiliasi Kejagung

News | Kamis, 23 April 2015 | 06:53 WIB

Kejagung Didesak Selidiki 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kejagung Didesak Selidiki 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 22 April 2015 | 20:48 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB