DPR Minta Pemerintah Punya Alternatif untuk Pilkada

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Selasa, 25 Agustus 2015 | 16:38 WIB
DPR Minta Pemerintah Punya Alternatif untuk Pilkada
Penetapan Pasangan Calon Pilkada

Suara.com - Pimpinan DPR meminta agar pemerintah memiliki alternatif untuk pelaksanaan pilkada serentak 2015. Pasalnya, sejauh ini diketahui masih ada daerah yang terkendala dalam penyelenggaraannya.

"Sekarang pemerintah hanya punya dua alternatif yang memungkinkan dalam waktu cepat, (yaitu) mengeluarkan Perppu atau menunda pilkada hingga 2017," ungkap Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di Gedung DPR RI, Selasa (25/8/2015).

Taufik pun mengajak pemerintah dan KPU untuk segera duduk bersama demi mencari solusi permasalahan pilkada. Sebagai langkah jangka panjang, dia mengatakan bahwa pemerintah, DPR dan KPU, harus segera merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada, supaya tidak ada hambatan yang sejenis di kemudian hari.

Taufik juga mengingatkan bahwa revisi UU Pilkada harus dibarengi dengan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikarenakan adanya persoalan bagaimana MK menyelesaikan sengketa pilkada dalam waktu singkat.

"Revisi ini agar kekosongan hukum terkait calon tunggal dan berbagai permasalahan pilkada yang selama ini muncul dapat diatasi," ujar politisi PAN tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, penerbitan Perppu belum dirasakan perlu untuk mengatasi masalah calon tunggal dalam pilkada serentak kali ini.

"Tidak harus dipaksakan ada Perppu. Saya pikir tidak urgent," kata Rambe.

Rambe malah mengaku khawatir, bila Perppu dikeluarkan dapat mengganggu tahapan pilkada yang sudah berjalan. Menurut dia, tanggal 30 Agustus merupakan titik terakhir pengumuman calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2015.

Namun menurut dia, apabila ada masalah setelah tanggal 30 Agustus 2015, maka Perppu bukanlah solusinya. Solusinya menurutnya bisa saja dicari dengan musyawarah bersama DPR.

"Presiden harus melakukan konsultasi dengan DPR. Saat ini, yang perlu dipikirkan adalah pengamanan dan tahapan pilkada agar sesuai dengan jadwal. Jangan sampai ada peristiwa rusuh soal pilkada," katanya.

Untuk diketahui, sejauh ini ada 257 daerah yang sudah diverifikasi KPU. Namun, ada tiga daerah yang salah satu calonnya gugur, sehingga dibuka lagi pendaftaran pada 28 hingga 30 Agustus, yaitu di Kota Denpasar, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Minahasa Selatan.

Sementara itu, tiga daerah lainnya juga masih menunggu hasil verifikasi pada tanggal 30 Agustus setelah ada penambahan waktu. Masing-masing yaitu Kota Surabaya, Kota Samarinda, serta Kabupaten Pacitan.

Selain itu, ada empat daerah yang pleno verifikasinya pada tanggal 24 belum selesai, yaitu Kabupaten Karo, Nabire, Supiyori (Papua) dan Selayar. Sementara ada dua daerah lagi yang sedang diverifikasi ulang akibat sengketa panwaslu, yaitu Kabupaten Mataram dan Fak-fak.

Sedangkan tiga daerah lainnya, sudah diputuskan harus ditunda pilkadanya ke tahun 2017, karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:56 WIB

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:13 WIB

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Liks | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:03 WIB

Terkini

Soal MBG, Sosiolog Nilai Rakyat Sengaja Diadu di Isu Marjinal agar Akar Masalah Tak Tersentuh

Soal MBG, Sosiolog Nilai Rakyat Sengaja Diadu di Isu Marjinal agar Akar Masalah Tak Tersentuh

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:52 WIB

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

×