DPR Minta Pemerintah Punya Alternatif untuk Pilkada

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Selasa, 25 Agustus 2015 | 16:38 WIB
DPR Minta Pemerintah Punya Alternatif untuk Pilkada
Penetapan Pasangan Calon Pilkada

Suara.com - Pimpinan DPR meminta agar pemerintah memiliki alternatif untuk pelaksanaan pilkada serentak 2015. Pasalnya, sejauh ini diketahui masih ada daerah yang terkendala dalam penyelenggaraannya.

"Sekarang pemerintah hanya punya dua alternatif yang memungkinkan dalam waktu cepat, (yaitu) mengeluarkan Perppu atau menunda pilkada hingga 2017," ungkap Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di Gedung DPR RI, Selasa (25/8/2015).

Taufik pun mengajak pemerintah dan KPU untuk segera duduk bersama demi mencari solusi permasalahan pilkada. Sebagai langkah jangka panjang, dia mengatakan bahwa pemerintah, DPR dan KPU, harus segera merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada, supaya tidak ada hambatan yang sejenis di kemudian hari.

Taufik juga mengingatkan bahwa revisi UU Pilkada harus dibarengi dengan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikarenakan adanya persoalan bagaimana MK menyelesaikan sengketa pilkada dalam waktu singkat.

"Revisi ini agar kekosongan hukum terkait calon tunggal dan berbagai permasalahan pilkada yang selama ini muncul dapat diatasi," ujar politisi PAN tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, penerbitan Perppu belum dirasakan perlu untuk mengatasi masalah calon tunggal dalam pilkada serentak kali ini.

"Tidak harus dipaksakan ada Perppu. Saya pikir tidak urgent," kata Rambe.

Rambe malah mengaku khawatir, bila Perppu dikeluarkan dapat mengganggu tahapan pilkada yang sudah berjalan. Menurut dia, tanggal 30 Agustus merupakan titik terakhir pengumuman calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2015.

Namun menurut dia, apabila ada masalah setelah tanggal 30 Agustus 2015, maka Perppu bukanlah solusinya. Solusinya menurutnya bisa saja dicari dengan musyawarah bersama DPR.

"Presiden harus melakukan konsultasi dengan DPR. Saat ini, yang perlu dipikirkan adalah pengamanan dan tahapan pilkada agar sesuai dengan jadwal. Jangan sampai ada peristiwa rusuh soal pilkada," katanya.

Untuk diketahui, sejauh ini ada 257 daerah yang sudah diverifikasi KPU. Namun, ada tiga daerah yang salah satu calonnya gugur, sehingga dibuka lagi pendaftaran pada 28 hingga 30 Agustus, yaitu di Kota Denpasar, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Minahasa Selatan.

Sementara itu, tiga daerah lainnya juga masih menunggu hasil verifikasi pada tanggal 30 Agustus setelah ada penambahan waktu. Masing-masing yaitu Kota Surabaya, Kota Samarinda, serta Kabupaten Pacitan.

Selain itu, ada empat daerah yang pleno verifikasinya pada tanggal 24 belum selesai, yaitu Kabupaten Karo, Nabire, Supiyori (Papua) dan Selayar. Sementara ada dua daerah lagi yang sedang diverifikasi ulang akibat sengketa panwaslu, yaitu Kabupaten Mataram dan Fak-fak.

Sedangkan tiga daerah lainnya, sudah diputuskan harus ditunda pilkadanya ke tahun 2017, karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:13 WIB

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Liks | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:03 WIB

Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Video | Kamis, 12 Februari 2026 | 15:28 WIB

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Foto | Senin, 09 Februari 2026 | 18:43 WIB

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:57 WIB

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB