Penyelundupan 94 Kilogram Sabu Digagalkan

Arif Sodhiq | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2015 | 14:53 WIB
Penyelundupan 94 Kilogram Sabu Digagalkan
Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. [suara.com/Bernard Chaniago]

Suara.com - Bea Cukai dan Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 94 kilogram yang dilakukan empat warga negara Cina.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian mengatakan, selain itu, petugas juga mengamankan 112.189 butir ekstasi dan 300 kilogram soda api yang dikemas dalam 63 kardus.

Dia menjelaskan, pengungkapan penyelundupan narkotika tersebut berawal dari penangkapan dua tersangka YMCB dan CSW di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno Hatta pada 9 Agustus 2015.

Kedua tersangka yang melakukan penerbangan dari Guangzhou-Kuala Lumpur-Jakarta ditangkap dengan barang bukti 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 10 bungkus plastik.

Selanjutnya, petugas meneruskan penyelidikan kasus itu pada 10-21 Agustus. Hasilnya polisi menyita lagi 88 kilogram sabu dan 112.189 butir ekstasi dan 300 kilogram soda api.

Polisi menangkap dua orang tersangka lainnya yakni PCP dan NKF di sebuah apartemen di Jakarta.

Untuk nilai barang bukti, jika dihitung 1 gram sabu Rp1,6 juta diperkirakan mencapai Rp150.400.000.000. Sedangkan ekstasi yakni Rp500 ribu per butir nilainya Rp56.094.500.000.

"Jadi total kerugian negara dari penyelundupan narkotika tersebut yakni Rp206 Miliar lebih. Serta menyelamatkan 376 ribu anak dari jeratan sabu serta 112.189 anak dari jeratan ekstasi," ujarnya dalam keterangannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Tersangka terancam hukuman mati berdasarkan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Digagalkan Sipir

Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Digagalkan Sipir

News | Jum'at, 14 Agustus 2015 | 15:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan Sabu

Gagalkan Penyelundupan Sabu

Foto | Selasa, 10 Maret 2015 | 15:35 WIB

BNN Musnahkan 8 Kwintal Sabu Senilai Rp1,7 Triliun

BNN Musnahkan 8 Kwintal Sabu Senilai Rp1,7 Triliun

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 13:25 WIB

Markas Bandar Sabu 800 Kg

Markas Bandar Sabu 800 Kg

Foto | Rabu, 07 Januari 2015 | 06:32 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,8 Kilogram

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,8 Kilogram

News | Rabu, 01 Oktober 2014 | 15:37 WIB

Disita, 5 Kilogram Sabu Dalam Bentuk Krim Kosmetik

Disita, 5 Kilogram Sabu Dalam Bentuk Krim Kosmetik

News | Kamis, 25 September 2014 | 17:49 WIB

Sabu dari Iran

Sabu dari Iran

Foto | Selasa, 01 Juli 2014 | 12:15 WIB

Selundupkan Sabu di Celana Dalam, WN Malaysia Ditangkap

Selundupkan Sabu di Celana Dalam, WN Malaysia Ditangkap

News | Rabu, 21 Mei 2014 | 17:33 WIB

Terkini

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:23 WIB