KPK Tetap Incar Kebijakan Ganjil Pemda

Ardi Mandiri | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 28 Agustus 2015 | 09:40 WIB
KPK Tetap Incar Kebijakan Ganjil Pemda
Johan Budi.

Suara.com - Tidak dapat dipungkiri lagi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala daerah cukup besar. Terbukti dari hasil penetapan sejumlah tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, menyusul dikeluarkannya kebijakan Presiden Joko Widodo untuk memberikan kekebalan bagi Kepala Daerah, KPK serasa dihalangi untuk menyentuh para raja kecil di daerah. Meski begitu, KPK masih punya cara lain untuk masuk melalui celah kebijakan yang dibuat oleh para kepala daerah, apakah mengandung pidana korupsi atau tidak.

"Karena selama ini KPK tidak pernah masuk melalui kebijakan (pemerintah daerah)," kata Pimpinan sementara KPK Johan Budi SP, saat dikonfirmasi Jumat (28/8/2015).

Menurut Johan, dasar lembaganya bekerja adalah apakah ada unsur pelanggaran pidana di kebijakan itu. Jika dilihat ada potensi terjadi korupsi, maka pimpinan akan memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan kebijakan itu.

"Tapi kalau tidak ada ya, tidak boleh kebijakan itu dipidanakan,''tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan jaminan tak akan memidanakan kepala daerah hanya karena kesalahan administrasi dalam penggunaan anggaran. Hal ini dilakukan demi mendorong penyerapan anggaran sehingga pertumbuhan ekonomi bertumbuh dengan cepat.

Dan menurut Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, aturan soal kesalahan administrasi tidak dipidanakan itu sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Aturan itu untuk memberikan proteksi pada kepala daerah untuk berani menggunakan anggarannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Budi Waseso Peringatkan Pansel KPK soal Catatan Bareskrim

Budi Waseso Peringatkan Pansel KPK soal Catatan Bareskrim

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 21:23 WIB

Tentukan Capim KPK, Pansel Punya Lima Kriteria

Tentukan Capim KPK, Pansel Punya Lima Kriteria

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 19:17 WIB

Penyataan Kabareskrim Ini Diartikan Ancam Tim Pansel KPK

Penyataan Kabareskrim Ini Diartikan Ancam Tim Pansel KPK

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 16:29 WIB

Koalisi Anti Korupsi Sebut Sejumlah Capim KPK Tak Layak Lolos

Koalisi Anti Korupsi Sebut Sejumlah Capim KPK Tak Layak Lolos

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 15:23 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB