Kaligis Sudah Didakwa, KPK Terus Kebut Berkas Tersangka Lainnya

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 01 September 2015 | 12:55 WIB
Kaligis Sudah Didakwa, KPK Terus Kebut Berkas Tersangka Lainnya
O. C. Kaligis [suara.com/Oke Atmaja]
Setelah surat dakwaan Otto Cornelis Kaligis dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, penyidik bergerak cepat untuk merampungkan berkas perkara tersangka-tersangka lainnya dalam kasus sual hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.

Tak tanggung-tanggung, KPK langsung memeriksa beberapa tersangka sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Sepeti M. Yagary Bhastara Guntur alias Gerry yang diperiksa sebagai untuk tersangka Hakim Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap rekan Tripeni, Amir Fauzi, untuk menjadi saksi bagi Tripeni.

"Keduanya bukan diperiksa sebagai tersangka, tetapi sebagai saksi untuk TIP," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriaty, Selasa (1/9/2015).

Menurut Yuyuk pada hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tripeni. Tripeni akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amir Fauzi.

"TIP juga diperiksa, namun sebagai saksi untuk AF," katanya.

Kasus ini sebagian sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, dimana pada Senin (31/8/2015) kemarin, surat dakwaan Kaligis dibacakan Jaksa KPK. Kaligis didakwa secara bersama-sama menyuap hakim dan panitera dengan memberikan duit suap total 27 ribu dolar AS dan lima ribu dolar Singapura.

"Terdakwa Otto Cornelis Kaligis bersama-sama dengan Moh. Yagari Bhastara Guntur alias Gary, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti memberi sejumlah uang kepada Tripeni Irianto Putro selaku Hakim PTUN Medan sebesar 5 ribu dolar Singapura dan 15 ribu dolar AS, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi selaku Hakim PTUN masing-masing sebesar USD 5 ribu serta Syamsir Yusfan selaku Panitera PTUN Medan sebesar USD 2 ribu," ujar Jaksa Penuntut Umum pada KPK Ahmad Burhanuddin.

Uang suap diberikan dengan maksud mempengaruhi putusan atas permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara. Permohonan di PTUN ini ditangani oleh Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi sebagai Majelis Hakim dan Syamsir Yusfan sebagai panitera.

"Agar putusannya mengabulkan permohonan yang diajukan oleh terdakwa," kata jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaligis Didakwa Suap Hakim dan Panitera PTUN 27 Ribu Dolar AS

Kaligis Didakwa Suap Hakim dan Panitera PTUN 27 Ribu Dolar AS

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 14:13 WIB

Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Garap Lagi Anak Buah Kaligis

Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Garap Lagi Anak Buah Kaligis

News | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 12:59 WIB

Panitera PTUN Medan Akui Terima Dolar dari Kaligis dan Gerry

Panitera PTUN Medan Akui Terima Dolar dari Kaligis dan Gerry

News | Selasa, 25 Agustus 2015 | 19:57 WIB

Kekalahan Kaligis di PN Jaksel Tak Pengaruhi Proses di Bareskrim

Kekalahan Kaligis di PN Jaksel Tak Pengaruhi Proses di Bareskrim

News | Selasa, 25 Agustus 2015 | 15:18 WIB

KPK Hormati Putusan PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Kaligis

KPK Hormati Putusan PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Kaligis

News | Senin, 24 Agustus 2015 | 16:32 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB