Ajukan Eksepsi, SDA: Kemerdekaan Saya Sirampas Atas Nama Tuhan

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 07 September 2015 | 12:39 WIB
Ajukan Eksepsi, SDA: Kemerdekaan Saya Sirampas Atas Nama Tuhan
Suryadharma Ali [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Menteri Agama, kini terdakwa kasus korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2010-2011 dan 2012-2013, Suryadharma Ali, mengajukan eksepsi atau keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (7/9/2015).

Dalam nota keberatan yang disampaikan di depan majelis hakim Tipikor, SDA menyebut dicampakkan oleh KPK ke dalam penjara.

“Kini saya dicampakkan untuk berada di balik jeruji besi, hidup dalam segala keterbatasan dan berbagai aturan yang tidak rasional dan konstitusional," kata SDA.

Dia juga mengatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka menjadi tragedi kelam yang menghancurkan kehidupan rumah tangganya dan karier politiknya hancur dan kehilangan jabatan menteri.

"Penetapan saya sebagai tersangka dana haji tahun 2012-2013 oleh KPK pada 22 Mei 2014, sungguh menjadi tragedi kehidupan bagi saya, istri, anak, menantu, cucu, dan semua keluarga besar saya, karier yang saya bangun kurang lebih 30 tahun hancur. Martabat saya sebagai Ketum DPP PPP dan Menag runtuh hingga di bawah garis nadir," keluh SDA.

Tidak hanya sampai di situ, kerugian negara dari kasus penyalahgunaan kuota haji dan Dana Operasional Menteri (DOM) tersebut yang dsebut KPK mencapai 1,8 triliun rupiah membuat dirinya merasa terhempas.

Dia pun mengklaim kalau aksi isolasi yang dilakukan oleh KPK kepada dirinya selama seminggu membuat kemerdekaannya dirampas.

"Singkat kata kemerdekaan saya dirampas yang katanya atas nama Tuhan. Saya diisolasi dalam kamar terkunci selama 7x24 jam, pembatasan kiriman makanan dari keluarga. Sebagai tersangka saya terhempas, saya terhina apalagi kerugian disebutkan saudara Johan Budi lebih dari 1 triliun rupiah," tutup SDA.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SDA sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp 27,283 miliar dan 17,967 juta riyal.Dia disebut melakukan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan penggunaan dana operasional menteri (DOM).

Dalam sidang Senin (31/8/2015), mantan Ketua Umum PPP itu didakwa menggunakan DOM hingga Rp1,821 miliar untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM.

 "Pengeluaran DOM sejumlah Rp 1,821 miliar untuk kepentingan terdakwa tersebut tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM," kata jaksa penuntut umum KPK Supardi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/8/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Dakwa Suryadharma Pakai DOM untuk Kebutuhan Keluarga

Jaksa Dakwa Suryadharma Pakai DOM untuk Kebutuhan Keluarga

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 20:47 WIB

SDA Didakwa Rugikan Negara Rp27,283 Miliar dan 17,967 Juta Riyal

SDA Didakwa Rugikan Negara Rp27,283 Miliar dan 17,967 Juta Riyal

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 19:48 WIB

Datangi PN Tipikor, Djan Faridz Beri Dukungan Moril Suryadharma

Datangi PN Tipikor, Djan Faridz Beri Dukungan Moril Suryadharma

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 11:56 WIB

Terkini

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:33 WIB

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:17 WIB

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:16 WIB

×