Ajukan Eksepsi, SDA: Kemerdekaan Saya Sirampas Atas Nama Tuhan

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 07 September 2015 | 12:39 WIB
Ajukan Eksepsi, SDA: Kemerdekaan Saya Sirampas Atas Nama Tuhan
Suryadharma Ali [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Menteri Agama, kini terdakwa kasus korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2010-2011 dan 2012-2013, Suryadharma Ali, mengajukan eksepsi atau keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (7/9/2015).

Dalam nota keberatan yang disampaikan di depan majelis hakim Tipikor, SDA menyebut dicampakkan oleh KPK ke dalam penjara.

“Kini saya dicampakkan untuk berada di balik jeruji besi, hidup dalam segala keterbatasan dan berbagai aturan yang tidak rasional dan konstitusional," kata SDA.

Dia juga mengatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka menjadi tragedi kelam yang menghancurkan kehidupan rumah tangganya dan karier politiknya hancur dan kehilangan jabatan menteri.

"Penetapan saya sebagai tersangka dana haji tahun 2012-2013 oleh KPK pada 22 Mei 2014, sungguh menjadi tragedi kehidupan bagi saya, istri, anak, menantu, cucu, dan semua keluarga besar saya, karier yang saya bangun kurang lebih 30 tahun hancur. Martabat saya sebagai Ketum DPP PPP dan Menag runtuh hingga di bawah garis nadir," keluh SDA.

Tidak hanya sampai di situ, kerugian negara dari kasus penyalahgunaan kuota haji dan Dana Operasional Menteri (DOM) tersebut yang dsebut KPK mencapai 1,8 triliun rupiah membuat dirinya merasa terhempas.

Dia pun mengklaim kalau aksi isolasi yang dilakukan oleh KPK kepada dirinya selama seminggu membuat kemerdekaannya dirampas.

"Singkat kata kemerdekaan saya dirampas yang katanya atas nama Tuhan. Saya diisolasi dalam kamar terkunci selama 7x24 jam, pembatasan kiriman makanan dari keluarga. Sebagai tersangka saya terhempas, saya terhina apalagi kerugian disebutkan saudara Johan Budi lebih dari 1 triliun rupiah," tutup SDA.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SDA sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp 27,283 miliar dan 17,967 juta riyal.Dia disebut melakukan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan penggunaan dana operasional menteri (DOM).

Dalam sidang Senin (31/8/2015), mantan Ketua Umum PPP itu didakwa menggunakan DOM hingga Rp1,821 miliar untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM.

 "Pengeluaran DOM sejumlah Rp 1,821 miliar untuk kepentingan terdakwa tersebut tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM," kata jaksa penuntut umum KPK Supardi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/8/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Dakwa Suryadharma Pakai DOM untuk Kebutuhan Keluarga

Jaksa Dakwa Suryadharma Pakai DOM untuk Kebutuhan Keluarga

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 20:47 WIB

SDA Didakwa Rugikan Negara Rp27,283 Miliar dan 17,967 Juta Riyal

SDA Didakwa Rugikan Negara Rp27,283 Miliar dan 17,967 Juta Riyal

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 19:48 WIB

Datangi PN Tipikor, Djan Faridz Beri Dukungan Moril Suryadharma

Datangi PN Tipikor, Djan Faridz Beri Dukungan Moril Suryadharma

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 11:56 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:05 WIB

Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan

Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:51 WIB

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:09 WIB

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:02 WIB

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:59 WIB

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:49 WIB

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:18 WIB

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

×