Pemerintah Pilah 2.700 Peraturan yang Menghambat Perekonomian

Arsito Hidayatullah

Senin, 07 September 2015 | 21:11 WIB
Pemerintah Pilah 2.700 Peraturan yang Menghambat Perekonomian
Sofyan Djalil, mantan Menko Perekonomian yang kini menjabat Kepala Bappenas. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Pemerintah membentuk komite khusus yang akan memilah sekitar 2.700 peraturan, untuk kemudian dihapuskan, sehubungan dengan temuan banyaknya tumpang tindih regulasi yang malah menghambat perekonomian.

"Ada 2.700 peraturan yang malah membebani ekonomi, kita harus deregulasi itu," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil saat rapat Badan Anggaran DPR di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, temuan 2.700 peraturan tersebut mayoritas peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, termasuk peraturan yang dikeluarkan internal Kementerian/Lembaga, seperti Peraturan Menteri (Permen) terkait.

Namun, Sofyan masih enggan merinci sektor atau kementerian mana yang paling banyak mengeluarkan atau mengusulkan peraturan yang akhirnya tumpang tindih tersebut.

"Dari data di Bappenas, peraturan itu seperti peraturan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, belum Permen," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Sofyan, komite tersebut akan terbentuk dan dipimpin oleh Bappenas. Setelah itu, pihaknya akan meminta masing-masing Kementerian/Lembaga untuk mengkaji semua peraturan yang telah dikeluarkan.

Pembentukan komite tersebut juga akan didahului penerbitan Peraturan Presiden untuk penugasan restrukturisasi dan reformasi peraturan.

"Kita minta semua Kementerian/Lembaga kaji, dan berikan target. Nanti di Perpresnya juga baru ada targetnya," ujar dia.

Sofyan mengatakan rencana pemangkasan peraturan dari 2.700 peraturan ini merupakan program besar pemerintah hingga beberapa tahun ke depan.

Salah satu bagian dari program ini adalah kebijakan deregulasi peraturan untuk investasi di sedang perdagangan dan industri yang sedang disusun Kementerian Koordinator Perekonomian.

Kebijakan deregulasi besar-besaran ini juga diikuti beberapa negara sahabat. Salah satunya Korea Selatan, yang menargetkan dapat mengurangi 47 persen peraturan dari total peraturan yang ada.

"Nah, kita akan 'streamline' (pemangkasan) peraturan itu," ujarnya.

Sofyan mengatakan imbas negatif dari banyakanya peraturan ini juga menghambat pembangunan di daerah. Tumpang tindih peraturan pemerintah pusat juga diperparah dengan banyaknya peraturan dari pemerintah daerah. Hasilnya, kata Sofyan, banyak peraturan berulang yang justeru mempersempit pemerintah dan dunia usaha untuk merealisasikan pembangunan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sofyan Djalil Sebut Lino Tidak Profesional

Sofyan Djalil Sebut Lino Tidak Profesional

News | Rabu, 02 September 2015 | 18:32 WIB

Sofyan Djalil Sebut Dirut Pelindo II Konyol

Sofyan Djalil Sebut Dirut Pelindo II Konyol

News | Rabu, 02 September 2015 | 18:13 WIB

Kementerian PPN/Bapenas: Realisasi Anggaran 2014 Sebesar 87%

Kementerian PPN/Bapenas: Realisasi Anggaran 2014 Sebesar 87%

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2015 | 04:03 WIB

Kepala Bappenas: Daerah Lamban Bisa Tak Diberikan DAK

Kepala Bappenas: Daerah Lamban Bisa Tak Diberikan DAK

News | Jum'at, 14 Agustus 2015 | 23:20 WIB

Terkini

Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:02 WIB

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak

Surakarta | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:00 WIB

Gen Z dan Sertifikat Online: Investasi Skill atau Sekadar Koleksi?

Gen Z dan Sertifikat Online: Investasi Skill atau Sekadar Koleksi?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:00 WIB

BRI Gelontorkan Rp70 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Parluasan

BRI Gelontorkan Rp70 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Parluasan

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:56 WIB

PKB Soroti Penurunan Jumlah Santri, Ijtima Ulama Bahas Masa Depan Pesantren

PKB Soroti Penurunan Jumlah Santri, Ijtima Ulama Bahas Masa Depan Pesantren

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:56 WIB

BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD

BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD

Sumbar | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:53 WIB

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter

Sumut | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:50 WIB

Seoul Busters: Komedi tentang Polisi Gagal dan Kekacauan Unit Kriminal

Seoul Busters: Komedi tentang Polisi Gagal dan Kekacauan Unit Kriminal

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:45 WIB

Anwar Ibrahim Tak Peduli Amerika Murka Malaysia Tolak Warga Israel: Mereka Telibat Pembunuhan

Anwar Ibrahim Tak Peduli Amerika Murka Malaysia Tolak Warga Israel: Mereka Telibat Pembunuhan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:41 WIB

Mau Beli Motor Impian? BRI Finance Beri Cicilan Spesial Murah per Bulan

Mau Beli Motor Impian? BRI Finance Beri Cicilan Spesial Murah per Bulan

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:37 WIB

×