Suara.com - Pejabat Pemprov DKI Jakarta membenarkan ada dana Rp805 juta untuk membuat pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Naskah Ahok selama ini bukan ditulis oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan oleh pekerja harian lepas atau freelancer.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Muhammad Mawardi menjelaskan anggaran Rp805 juta itu untuk menggaji 20 Pekerja Harian Lepas (PHL). Saat ini petugas penyusunan naskah gubernur ada 20 orang.
"Bukan (hanya untuk naskah pidato Rp805 juta), itu untuk gaji. Gaji PHL, itu kan satu orang Rp2,7 juta dari situ ada yang ahlinya," kata Mawardi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Saat ini untuk penyusunan naskah pidato Ahok dikerjakan oleh PHL. Setiap orang yang dipekerjakan sudah berpengalaman akan digaji lebih dari Rp2,7 juta.
"PHL kan nggak mungkin kita kasih gaji untuk yg kemampuannya lebih tinggi gajinya sama. Kan ada aturan main. Bervariasi. Ketemulah angka Rp800 sekian juta," jelas Marwadi.
Setelah anggaran tersebut dikritisi oleh DPRD DKI dan diketahui pada saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016. Maka besaran untuk membayar pembuat naskah tersebut akan segera direvisi.
"Mungkin jumlah akan kita kurangi tapi besarannya nggak mungkin kurang karena besarannya kan Rp2,7 juta. Uang itu harus tetap ada. Nanti dikurangi jumlah orang," jelasnya.