Suara.com - Para buruh di Kabupaten Tangerang, Banten, mengusulkan penaikan upah minimum regional (UMR) tahun 2016 sebesar Rp3,1 juta. Alasannya harga kebutuhan pokok terus naik.
"Itu sangat realistis dan masuk akal sesuai perhitungan untuk buruh yang telah berkeluarga," kata Presedium Aliansi Buruh Tangerang Raya Koswara di Tangerang, Selasa (22/9/2015).
Koswara mengatakan UMR tahun 2015 sebesar Rp2,71 juta hanya cukup dimanfaatkann untuk buruh yang masih lajang. Usulan UMR tersebut akan disampaikan kepada Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang agar mereka menetapkan berdasarkan penyesuaian dengan harga sembako saat ini.Dia berharap usulan tersebut diterima.
Sebenarnya, usulan itu juga sudah pernah disampaikan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sebuah diskusi pekan lalu. Dalam diskusi tersebut juga hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Tangerang Syafrudin dan perwakilan buruh.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Tangerang Syafrudin mengatakan pihaknya menampung usulan tersebut dan nantinya disampaikan ke Dewan Pengupahan. Sebab buruh berhak untuk mengusulkan tapi dalam penetapan UMR adalah hasil musyawarah yang juga didengarkan kemampuan pengusaha dalam membayar gaji setiap bulan. (Antara)