Komposisi Capim KPK Dinilai Langgar UU

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 22 September 2015 | 17:39 WIB
Komposisi Capim KPK Dinilai Langgar UU
Pansel KPK lapor Presiden Joko Widodo [Antara]

Suara.com - Komposisi delapan calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi panitia seleksi dinilai melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK karena tidak ada unsur penuntut umum di sana.

"Dalam UU KPK, pimpinan KPK itu disebut penyidik dan penuntut umum, hasil dari delapan nama ini tidak memenuhi syarat," kata Guru Besar Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita, Selasa (22/9/2015).

Romli yang tergabung dalam tim perumus UU itu mengatakan dalam Pasal 21 ayat 1 (4) disebutkan pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum. Merujuk pada KUHAP, penuntut umum yang dimaksud adalah jaksa, sedangkan penyidik adalah polisi.

Romli mengatakan peristiwa seperti ini bukan kali pertama. Pada periode sebelumnya yaitu ketika KPK dipimpin Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqodas, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja, juga tidak diisi unsur polisi.

"Pimpinan jilid III juga seperti itu, tidak memenuhi unsur penyidik dan penuntut umum. Di Jilid III tidak unsur penyidik," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Desmon J. Mahesa menyebut tidak hanya Pasal 21 yang dilanggar, tapi, ada salah satu calon yang tidak memenuhi syarat tentang keharusan memiliki latarbelakang bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan.

"Sebenarnya hasil dari pansel banyak menabrak UU KPK. Sebagian UU KPK tidak terpenuhi dengan baik. Salah satunya Johan Budi yang tidak memenuhi syarat karena bukan sarjana hukum. Dan, sesuai UU KPK memang harus ada unsur jaksa tapi kenyataannya tidak ada," kata Desmon.

Politisi Gerindra menambahkan hal ini akan dikaji oleh Komisi III. Bila terbukti prosesnya ilegal, bukan tidak mungkin Komisi III tidak akan memilih sama sekali calon pimpinan KPK yang telah dikirimkan Presiden ke DPR.

"Jadi wacana ke depan harus diperbaiki, Komisi III harus berhati-hati," ujar dia.

Rencananya, DPR akan rapat paripurna untuk membacakan surat dari Presiden berisi nama-nama calon pimpinan KPK. Setelah itu, nama-nama diserahkan ke Komisi III untuk jalani fit and proper test.

Komisi III akan menelaah surat tersebut dan mempertimbangkan untuk berdiskusi dengan Pansel KPK serta Romli terkait proses seleksi.

"Kami berencana juga akan memanggil Prof Romli dan Pansel untuk mencari solusinya seperti apa. Karena kalau begini, mengkhawatirkan, dapat digugat orang nantinya karena cacat hukum," ujar dia.

Berikut nama capim KPK yang lolos seleksi:


Bidang Management:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)

Bidang Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kekhawatiran Bila Pimpinan KPK Selalu dari Polri dan Kejaksaan

Kekhawatiran Bila Pimpinan KPK Selalu dari Polri dan Kejaksaan

News | Selasa, 15 September 2015 | 18:47 WIB

DPR Ditantang Tak Pengaruhi Calon Pimpinan KPK

DPR Ditantang Tak Pengaruhi Calon Pimpinan KPK

News | Selasa, 15 September 2015 | 18:06 WIB

Nama Capim KPK Masuk DPR, Masih Sama dengan Pilihan Pansel

Nama Capim KPK Masuk DPR, Masih Sama dengan Pilihan Pansel

News | Selasa, 15 September 2015 | 06:41 WIB

PDIP Punya Data Satu Capim KPK Pernah Terima Gratifikasi

PDIP Punya Data Satu Capim KPK Pernah Terima Gratifikasi

News | Senin, 07 September 2015 | 18:42 WIB

Bekas Capim KPK Nina Nurlina Jadi Tersangka Korupsi

Bekas Capim KPK Nina Nurlina Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 03 September 2015 | 12:03 WIB

Terkini

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB