Intervensi Bawahan, Bawaslu Sebut Tindakan Sekda Pemalang Norak

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 14:43 WIB
Intervensi Bawahan, Bawaslu Sebut Tindakan Sekda Pemalang Norak
Ketua Bawaslu Muhammad didampingi Sekjen Gunawan Suswantoro, Komisioner Nasrullah, Nelson Simanjuntak, dan Daniel Zuchron memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Muhammad mengungkapkan selama ini banyak aparatur sipil negara yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah dengan mendukung kandidat tertentu.

"Salah satunya tadi pagi saya dapat laporan, ‎pejabat sekda (sekretaris daerah) di Kabupaten Pemalang mengancam bawahannya untuk mendukung bupatinya yang maju kembali," kata Muhammad dalam acara penandatanganan MoU dengan pemerintah di kantor Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2015).

Kasus ini bermula ketika sekretaris daerah itu mendukung bupati yang maju lagi di pilkada dan berkompetisi dengan wakilnya. Tetapi, di tengah jalan, KPUD menyatakan kandidat yang sebelumnya menjadi wakil bupati tidak memenuhi persyaratan administrasi. Tetapi dalam perkembangannya, Panitia Pengawas Pilkada dapat menunjukkan bukti kalau dia lolos administrasi dan bisa melenggang ke bursa pilkada. Sekretaris daerah rupanya tidak bisa menerima hal itu dan kemudian dia menarik tiga pegawai negeri sipil yang ditugaskan menjadi Panitia Pengawas Pilkada.

"Bahkan sekda itu menginstruksikan tiga ANS itu ditarik dari panwas. Dia tak terima kenapa wakil bupati itu diloloskan, padahal sudah ada komitmen mendukung bupati. Ini sudah sangat norak. Kasus seperti ini banyak," kata Muhammad.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi ‎mengatakan akan memberikan sanksi keras kepada sekretaris daerah tadi.

"Sekda Pemalang itu telah mengarahkan staf mendukung seorang calon, itu sanksinya teguran, sekarang diperkeras dari penurunan pangkat hingga dipecat," kata Sofian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Ada MoU Aparatur Negara Ikut Politik Praktis Bakal Ditindak

Sudah Ada MoU Aparatur Negara Ikut Politik Praktis Bakal Ditindak

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 11:36 WIB

Komisi II akan Perkuat PKPU Dulu Sebelum Revisi UU Pilkada

Komisi II akan Perkuat PKPU Dulu Sebelum Revisi UU Pilkada

News | Rabu, 30 September 2015 | 17:27 WIB

Komisi II, KPU, Bawaslu Diusulkan Ketemu Bahas Calon Tunggal

Komisi II, KPU, Bawaslu Diusulkan Ketemu Bahas Calon Tunggal

News | Rabu, 30 September 2015 | 16:20 WIB

Lukman Edy: Referendum Cuma Kiasan, Nama Biasanya Bumbung Kosong

Lukman Edy: Referendum Cuma Kiasan, Nama Biasanya Bumbung Kosong

News | Rabu, 30 September 2015 | 14:18 WIB

Anggota Gerindra: Akomodir Calon Tunggal Boroskan Anggaran

Anggota Gerindra: Akomodir Calon Tunggal Boroskan Anggaran

News | Rabu, 30 September 2015 | 12:53 WIB

Akomodir Calon Tunggal, KPU Butuh Seminggu Ubah Aturan

Akomodir Calon Tunggal, KPU Butuh Seminggu Ubah Aturan

News | Rabu, 30 September 2015 | 12:44 WIB

Terkini

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB