Sindir DPR, LSM Aksi Peletakan Batu Pertama Proyek Museum KPK

Kamis, 08 Oktober 2015 | 16:06 WIB
Sindir DPR, LSM Aksi Peletakan Batu Pertama Proyek Museum KPK
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015), untuk aksi keprihatinan atas keinginan anggota DPR untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Kalau revisi ini tetap dilanjutkan, kewenangan KPK untuk memberantas korupsi tumpul dan kemudian bubar.

Dalam aksi teatrikal, mereka memperagakan rencana pembangunan Museum KPK.

Dua peserta aksi mengenakan rompi tahanan oranye khas tahanan KPK membawa ember berisi bata merah dan papan putih bertuliskan "Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum Komisi Pemberantasan Korupsi."

Setelah itu, mereka beraksi seakan-akan mulai memasang batu bata pembangunan gedung Museum KPK.

"Kami mendukung adanya revisi UU KPK, karena kalau KPK lemah kasus kami juga berhenti," kata seorang aktivis yang memerankan sebagai seorang koruptor.

Peneliti Indonesia ICW Abdullah Dahlan mengatakan revisi UU KPK sejatinya belum dibutuhkan untuk saat ini. Dia menilai pernyataan anggota DPR yang menyebutkan revisi bertujuan untuk menyempurnakan kelembagaan KPK, cuma bualan belaka.

"Sayangnya hal ini tak tercermin dalam substansi materi muatan RUU KPK. Kami menganggap ada persoalan serius yang tak dipahami DPR soal penguatan KPK. Alih-alih memperkuat KPK nyatanya substansi RUU tersebut justru akan melemahkan dan pada akhirnya bunuh KPK," kata Abdullah.

Dia mencontohkan Pasal 5 dalam revisi UU KPK yang diusulkan, di sana disebutkan membatasi usia KPK hanya 12 tahun sejak revisi disahkan jadi UU.

Menurut Abdullah, itu bukan untuk menyempurnakan dan menguatkan KPK, melainkan menghancurkan.

"Jika DPR ingin memperkuat KPK sudah seharusnya KPK dimasukkan ke dalam konstitusi agar dijadikan lembaga negara yang permanen," kata dia.

Koalisi Pemantau Peradilan, kata Abdullah, yakin upaya merevisi UU KPK sebagai bentuk perlawanan DPR terhadap pemberantasan korupsi.

Karena itu, koalisi LSM mendesak masyarakat Indonesia menolak revisi UU KPK usulan anggota DPR.

"Kami mendesak DPR membatalkan usulan pembahasan revisi UU KPK dan mencabut RUU KPK dari Prolegnas dan meminta Presiden Jokowi menolak usulan revisi UU KPK dan menarik dukungan pemerintah dalam pembahasan RUU KPK," kata Abdullah.

LSM yang aksi di depan gedung KPK terdiri dari perwakilan Indonesia Corruption Watch, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Institute for Criminal Justice Reform, Masyarakat Pemantau Peradilan FH UI, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI