TSK Pembunuh Bocah dalam Karung Dikucilkan Keluarganya dan Warga

Minggu, 11 Oktober 2015 | 18:37 WIB
TSK Pembunuh Bocah dalam Karung Dikucilkan Keluarganya dan Warga
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah Agus Dermawan alias Agus Pea di Rawa Lele, RT 1/9, Kelurahan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2015). [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Agus Darmawan alias Agus Pea, tersangka kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9), ternyata telah lama dikucilkan keluarganya, juga oleh warga di sekitar rumahnya di Kampung Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat.

Keluarga bahkan telah mengusir Agus karena bermasalah dengan narkoba, dan lantaran memiliki sifat tempramental.

Warga pun malas berinteraksi dengan Agus, lantaran persoalan yang sama. "Agus sudah lama diasingkan oleh warga di sini. ‎Dia temperamen dan emosional kalau bermasalah," kata Ketua RT4/7, kampung Rawalele, Dadang, Minggu (11/10/2015).

"Kalau bertemu saya dia cuma menyapa saja, tidak pernah mengajak singgah untuk duduk minum kopi," tuturnya.

Dadang menambahkan, sejak diusir keluarga, Agus tinggal di rumah bedeng, yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Putri.

Seperti diketahui, aparat Gabungan Jatanras Direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Agus sebagai tersangka pelaku pembunuhan keji tersebut.

"Penyidik sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Agus dengan sangkaan pembunuhan," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Sabtu (10/10/2015) kemarin.

Selain membunuh, Agus Pea juga diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang sama. Bukti tersebut didapat polisi setelah memeriksa alat vital korban.

"Selain menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan, AD juga disangka melakukan pemerkosaan terhadap P," kata Tito.

Selain terhadap bocah dalam kardus, Agus juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencabulan terhadap bocah berinisial Y.

Tak cuma itu, Agus juga terancam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan, lantaran adanya pengakuan baru dari korban berinisial T.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI