Total Sudah Enam Ribu Orang di Penajam Menderita ISPA

Laban Laisila

Senin, 19 Oktober 2015 | 23:13 WIB
Total Sudah Enam Ribu Orang di Penajam Menderita ISPA
Aksi jurnalis peduli korban kabut asap (Kurniawan Mas'ud/Suara.com)

Suara.com - Penderita ISPA (infeksi saluran pernapasan akut/atas) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada periode Juli hingga September 2015 mencapai 6.663 orang.

"Terjadi peningkatan jumlah warga yang terkena penyakit ISPA sekitar 638 orang sepanjang Juli sampai September 2015," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong, saat dihubungi di Penajam, Senin (19/10/2015).

Penderita ISPA di Kabupaten Penajam Paser Utara kata Arnold Wayong, pada Juli sebanyak 1.819 orang dan mengalami peningkatan 568 orang pada Agustus 2015, sehingga menjadi 2.387 penderita.

Kemudian terjadi lagi peningkatan penderita ISPA sebanyak 70 orang sehingga pada September 2015, penderita ISPA mencapai 2.457 orang.

"Kami belum mengetahui jumlah warga yang terkena ISPA pada periode Oktober 2015, karena laporan dari masing-masing puskesmas belum lengkap. Nanti pada November, baru bisa diketahui apakah ada peningkatan atau penurunan penderita ISPA pada Oktober 2015," katanya.

"Warga yang terserang ISPA itu mayoritas masih berusia balita dan anak-anak, yakni usia satu sampai delapan tahun," ungkap Arnold Wayong.

Peningkatan penderita ISPA di Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Arnold Wayong, akibat udara yang tidak sehat karena daerah itu diselimuti kabut asap.

Namun peningkatan tersebut tambahnya, tidak terlalu signifikan sehingga kawasan itu belum ditetapkan darurat ISPA.

"Bisa ditetapkan darurat ISPA, jika ada kenaikan dua kali lipat dari jumlah penderita sebelumnya, baik per pekan maupun per bulan atau ada insiden KLB (kejadian luar biasa) yakni ada kematian penderita ISPA," ujar Arnold Wayong.

Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara kata Arnold Wayong, telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi ke seluruh puskesmas agar mengimbau masyarakat meningkatkan prilaku hidup sehat.

"Seluruh puskesmas yang tersebar di empat kecamatan diinstruksikan untuk melakukan penanganan penyakit yang ditimbulkan sebagai dampak kabut asap serta mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker dan tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah jika tidak ada hal yang penting," ungkap Arnold Wayong. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

78 Penerbangan di Bandara Pekanbaru Batal Gara-gara Asap

78 Penerbangan di Bandara Pekanbaru Batal Gara-gara Asap

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 22:53 WIB

Menteri Kehutanan: 1,7 Juta Hektar Lahan dan Hutan Terbakar

Menteri Kehutanan: 1,7 Juta Hektar Lahan dan Hutan Terbakar

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 17:59 WIB

Pekanbaru Perpanjang Darurat Asap Hingga Tak Terbatas

Pekanbaru Perpanjang Darurat Asap Hingga Tak Terbatas

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 14:34 WIB

Polisi Larang Nelayan Melaut Karena Asap

Polisi Larang Nelayan Melaut Karena Asap

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 05:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×