Mensos: Finalisasi Perppu Kebiri Paedofil Tanya ke Kapolri

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:32 WIB
Mensos: Finalisasi Perppu Kebiri Paedofil Tanya ke Kapolri
Mensos Khofifah Indar Parawansa (Suara.com/ Labib Zamani)

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penyusunan draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait hukuman yang akan diberikan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak kepada lembaga penegak hukum. Dalam aturan baru tersebut hukuman untuk pelaku kejahatan seksual ditambah hukuman kebiri.

"Pada saat rapat kita semua usul, tapi pada saat finalisasi draft kan ada tim drafter itu. Tim draft-nya mungkin tanyanya ke itu, kapolri, jaksa agung, menkes, dan menteri hukum," kata Khofifah saat ditemui di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Khofifah enggan menanggapi terlalu jauh mengenai penyusunan draft Perppu tersebut. Dia malah menyuruh wartawan bertanya kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Tanya ke kapolri lebih bagus karena beliau yang persiapan draft perppunya," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sudah setuju penambahan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak yakni dengan mengebiri mereka agar jera.

"Untuk teknisnya, nanti pihak menkes (Kementerian Kesehatan) yang bisa memastikan. Konon mau diberi suntik hormon perempuan, dengan begitu secara biologis mereka (pelaku kekerasan seksual anak) tidak terdorong lagi begitu (melakukan kekerasan seksual)," kata Prasetyo, Rabu (21/10/2015).

Menurut dia Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak belum efektif membuat jera pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Oleh sebab itu, pemerintah tengah mengkaji landasan hukum untuk penambahan hukuman berupa mengebiri para penjahat kelamin yang mengincar anak.

"Kebiasaannya mereka biasa jadi paedofil dan melakukan kejahatan itu ke banyak anak. Lihat saja beberapa penjahat seksual, korbannya cukup banyak. Berulang kali mereka melakukan kekerasan seksual. Makanya untuk menghentikan ya dikebiri," kata dia.

Bagi Jaksa Agung kasus kekerasan seksual anak di Indonesia sudah menjadi extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Itu sebabnya, penanganannya pun harus secara luar biasa.

"Maka landasan hukum yang dinilai paling cepat adalah bikin Perppu, sebab kalau revisi UU kan lama," katanya.

Dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Selasa (21/10/2015) kemarin, Presiden Joko Widodo juga menyetujui usulan pemberatan hukuman kepada paedofil yaitu dengan mengebiri syaraf libido pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:13 WIB

Ini Kata Dokter Soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Ini Kata Dokter Soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Health | Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:02 WIB

Bila Hukuman Kebiri Paedofil Berlaku, Siapa Eksekutornya?

Bila Hukuman Kebiri Paedofil Berlaku, Siapa Eksekutornya?

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 06:31 WIB

Anggota DPR Setuju Penjahat Seks Incar Anak Dikebiri

Anggota DPR Setuju Penjahat Seks Incar Anak Dikebiri

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 18:16 WIB

Hukuman Kebiri untuk Pedofil, Ahok: Dipotong Saja

Hukuman Kebiri untuk Pedofil, Ahok: Dipotong Saja

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 17:37 WIB

Kapolda Dukung Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Perlu Payung Hukum

Kapolda Dukung Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Perlu Payung Hukum

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:17 WIB

Terkini

Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran

Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:53 WIB

Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi

Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:44 WIB

Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah

Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:44 WIB

Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya

Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:25 WIB

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:17 WIB

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:08 WIB

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:02 WIB

SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia

SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:59 WIB

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:52 WIB

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB