KPK Usut Keterlibatan Cak Imin Dalam Kasus Kawasan Transmigrasi

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Rabu, 28 Oktober 2015 | 19:36 WIB
KPK Usut Keterlibatan Cak Imin Dalam Kasus Kawasan Transmigrasi
Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK. [Antara]
KPK mengaku tengah mengusut kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kasus pembinaan dan pembangunan kawasan transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
 
"Masih terus pendalaman, juga terhadap Muhaimin," kata Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi, Rabu (28/10/2015).
 
Meskipun begitu, Indriyanto menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan ada dugaan keterlibatan Cak Imin dalam kasus yang kini sudah ada tersangkanya satu orang. 
 
"Bukan dugaan ya, tetapi pendalaman saja," tegasnya.
 
Sebelumnya, saat keluar dari Gedung KPK, Cak Imin memgaku bahwa dirinya diperiksa terkait sistem penganggaran proyek di Kemenakertrans. Termasuk, kata Imin adalah bagaimana hubungannya dengan DPR dan juga dengan Direktur Jenderal P2KT, Jamaluddin Malik, yang kini menjadi tersangka.
 
"Ditanya oleh penyidik tentang berbagai sistem penganggaran di kemenakertrans, mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, bagaimana hubungan saya dengan Pak Jamal, semua sudah saya jelaskan bahwa prosedur kebijakan telah kita lampaui dan saya tidak tahu-menahu apa yang disebut sebagai yang dituduhkan pada pak Jamal," kata Cak Imin usai diperiksa selama delapan jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna said, Jakarta Selatan.
 
Pemanggilan Cak Imin berkaitan dengan Kapsistasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  saat perkara tersebut terjadi pada tahun 2013-2014. Pada saat itu, Jamaliddin Malik berkedudukan sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) pada Kementerian yang dipimpinnya.
 
KPK telah resmi menetapkan Jamaludin Malik sebagai tersangka sejak 12 Februari 2015. Jamaluddin diduga melakukan pemerasan terkait penggunaan anggaran di Ditjen P2KTrans Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi pada 2013-2014. KPK telah menahan Jamaludin Malik pada Kamis 10 September 2015 lalu. Jamaludin ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur.
 
Atas dugaan itu, Jamaludin disangka melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cak Imin Diperiksa Penyidik KPK 8 Jam

Cak Imin Diperiksa Penyidik KPK 8 Jam

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 18:51 WIB

Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK

Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 28 Oktober 2015 | 12:01 WIB

Hari Ini Ketua Umum PKB Diperiksa KPK

Hari Ini Ketua Umum PKB Diperiksa KPK

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 10:33 WIB

KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Jamaluddin Malik

KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Jamaluddin Malik

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:26 WIB

Terkini

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

News | Senin, 28 September 2026 | 07:36 WIB

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

News | Senin, 28 September 2026 | 07:29 WIB

Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan

Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 07:13 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 28 September 2026: Siapa Saja yang Paling Hoki?

Ramalan 12 Shio Hari Ini 28 September 2026: Siapa Saja yang Paling Hoki?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 07:11 WIB

Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan

Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 07:10 WIB

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 07:01 WIB

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 06:54 WIB

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 06:15 WIB

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

×