KPK Usut Keterlibatan Cak Imin Dalam Kasus Kawasan Transmigrasi

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Rabu, 28 Oktober 2015 | 19:36 WIB
KPK Usut Keterlibatan Cak Imin Dalam Kasus Kawasan Transmigrasi
Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK. [Antara]
KPK mengaku tengah mengusut kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kasus pembinaan dan pembangunan kawasan transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
 
"Masih terus pendalaman, juga terhadap Muhaimin," kata Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi, Rabu (28/10/2015).
 
Meskipun begitu, Indriyanto menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan ada dugaan keterlibatan Cak Imin dalam kasus yang kini sudah ada tersangkanya satu orang. 
 
"Bukan dugaan ya, tetapi pendalaman saja," tegasnya.
 
Sebelumnya, saat keluar dari Gedung KPK, Cak Imin memgaku bahwa dirinya diperiksa terkait sistem penganggaran proyek di Kemenakertrans. Termasuk, kata Imin adalah bagaimana hubungannya dengan DPR dan juga dengan Direktur Jenderal P2KT, Jamaluddin Malik, yang kini menjadi tersangka.
 
"Ditanya oleh penyidik tentang berbagai sistem penganggaran di kemenakertrans, mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, bagaimana hubungan saya dengan Pak Jamal, semua sudah saya jelaskan bahwa prosedur kebijakan telah kita lampaui dan saya tidak tahu-menahu apa yang disebut sebagai yang dituduhkan pada pak Jamal," kata Cak Imin usai diperiksa selama delapan jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna said, Jakarta Selatan.
 
Pemanggilan Cak Imin berkaitan dengan Kapsistasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  saat perkara tersebut terjadi pada tahun 2013-2014. Pada saat itu, Jamaliddin Malik berkedudukan sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) pada Kementerian yang dipimpinnya.
 
KPK telah resmi menetapkan Jamaludin Malik sebagai tersangka sejak 12 Februari 2015. Jamaluddin diduga melakukan pemerasan terkait penggunaan anggaran di Ditjen P2KTrans Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi pada 2013-2014. KPK telah menahan Jamaludin Malik pada Kamis 10 September 2015 lalu. Jamaludin ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur.
 
Atas dugaan itu, Jamaludin disangka melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cak Imin Diperiksa Penyidik KPK 8 Jam

Cak Imin Diperiksa Penyidik KPK 8 Jam

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 18:51 WIB

Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK

Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 28 Oktober 2015 | 12:01 WIB

Hari Ini Ketua Umum PKB Diperiksa KPK

Hari Ini Ketua Umum PKB Diperiksa KPK

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 10:33 WIB

KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Jamaluddin Malik

KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Jamaluddin Malik

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:26 WIB

Terkini

Berapa Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Menurut Feng Shui? Ini Hitungannya

Berapa Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Menurut Feng Shui? Ini Hitungannya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Build Hero Gord Tersakit di MLBB, Biar Winrate Naik Signifikan!

Build Hero Gord Tersakit di MLBB, Biar Winrate Naik Signifikan!

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Rupiah Rp18.000 Diam-Diam Memangkas Laba Emiten

Rupiah Rp18.000 Diam-Diam Memangkas Laba Emiten

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB

CKG 2026 Temukan 1 Juta Kasus Hipertensi Baru pada Peserta yang Tahun Lalu Dinyatakan Sehat

CKG 2026 Temukan 1 Juta Kasus Hipertensi Baru pada Peserta yang Tahun Lalu Dinyatakan Sehat

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Bebas Bahan Iritan, 4 Pilihan Body Lotion Fragrance-Free untuk Kulit Eksim

Bebas Bahan Iritan, 4 Pilihan Body Lotion Fragrance-Free untuk Kulit Eksim

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Yang Tersisa dari Gempa Venezuela, Kamar Mayat Penuh Hingga Ibu Masih Cari Jasad Anaknya

Yang Tersisa dari Gempa Venezuela, Kamar Mayat Penuh Hingga Ibu Masih Cari Jasad Anaknya

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:42 WIB

Jadi yang Terbanyak di Indonesia, Apa Kelemahan Zodiak Cancer? Ini Sisi yang Sering Disalahpahami

Jadi yang Terbanyak di Indonesia, Apa Kelemahan Zodiak Cancer? Ini Sisi yang Sering Disalahpahami

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Purbaya Heran Penduduk RI 5 Kali Lebih Banyak, Tapi Penjualan Mobil Kalah dari Malaysia

Purbaya Heran Penduduk RI 5 Kali Lebih Banyak, Tapi Penjualan Mobil Kalah dari Malaysia

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:38 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Nike Terbaik untuk Daily Run, Nyaman dan Empuk

4 Rekomendasi Sepatu Lari Nike Terbaik untuk Daily Run, Nyaman dan Empuk

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:37 WIB

×