Pengelola Bantargebang Ngaku Rugi, Ahok: Saya Nggak Mau Tahu!

Madinah | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 30 Oktober 2015 | 10:09 WIB
Pengelola Bantargebang Ngaku Rugi, Ahok: Saya Nggak Mau Tahu!
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di rusun Daan Mogot. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok cuek ketika ditanya soal kerugian yang diklaim PT Godang Tua Jaya dan mitranya, PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Ahok, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertulis bahwa PT Godang Tua Jaya tak melakukan investasi yang seperti dijanjikan.

"Saya nggak mau tahu pokoknya itu hasil temuan BPK mengatakan mereka harusnya sudah melakukan investasi Rp700 miliar, dan dia tidak melakukan itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Ahok juga memasalahkan kerjasama PT Godang Tua Jaya dengan PT NOEI. Untuk itu, melalui Dinas Kebersihan DKI, Ahok berencana melayangkan SP1.

"Terus dia (PT GTJ) malah kerjasama dengan pihak ketiga. Maka uang tiping fee itu tidak bisa dikasih langsung ke pihak ketiga (PT NOEI). Harusnya tetap ke Godang Tua itu. Ini temuan BPK," lanjut Ahok.

Dinas Kebersihan, sambung Ahok, sudah siap mengelola sampah warga Jakarta yang dibuang di Bantargebang.

"Apa yang susah soal swakelola. Cuma modal alat berat 6-7 biji doang kok. Kamu bayar tipping fee aja lebih mahal Rp400 miliar , masak kamu dengan tipping fee nggak bisa kelola sendiri dan 20 persen tipping fee langsung masuk ke APBD Bekasi," bebernya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT NOEI Agus Nugraha Santoso mengatakan pihaknya dalam satu tahun selalu menerima uang bersih sebesar Rp199 miliar dari pemprov DKI. Sedianya, uang masuk berdasarkan sampah warga Jakarta sebanyak 6000-an ton per hari dan semestinya nominalnya mencapai Rp280 miliar. Namun, anggaran tersebut habis dipotong PPN 10 persen, dipotong PPH 2 persen, dan dipotong 20 persen untuk community development.

Setelah dikenai, PT NOEI mengakui menerima berkisar Rp199 miliar per tahunnya. Nilai ini, kata mereka, termasuk rugi.

"Anggaran segitu tidak menutupi biaya operasional. Kami merugi," ujar Agus di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).

Menurut Agus, setiap tahunnya biaya operasionalnya lebih dari Rp200 miliar per tahun. Terlebih, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.

"Karena itu digunakan untuk gaji karyawan, pemeliharaan prasarana dan sarana, untuk beli solar, alat berat, dan buang proses air, buat penghijauan maupun biaya oprasional dilapangn. Itu diluar biaya kami untuk listrik," jelasnya.

Kerugian, menurut Agus, diakibatkan meningkatnya sampah warga Jakarta yang dibuang ke Bantargebang. Perjanjian awal pemprov DKI hanya mengirim 2.000-3.000 ton per hari.

"Karena volume sampah yang masuk terlalu besar sekali. Dari perjanjian diperkirakan sampah yang masuk 2.000-3.000 ton, sekarang sekitar 6800 ton per hari," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ogah Dicaci Warga, Ahok Ancam Ganti Direksi Transjakarta

Ogah Dicaci Warga, Ahok Ancam Ganti Direksi Transjakarta

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 19:11 WIB

Ahok Sebut Gojek Haram Menurut Undang-undang

Ahok Sebut Gojek Haram Menurut Undang-undang

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 18:28 WIB

Muncul Forum Anti Ahok, Cuma Begini Tanggapan Ahok

Muncul Forum Anti Ahok, Cuma Begini Tanggapan Ahok

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 18:05 WIB

Cerita Ahok soal Rio: Naik Podium, Panitia Pinjam Bendera Monako

Cerita Ahok soal Rio: Naik Podium, Panitia Pinjam Bendera Monako

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 06:47 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB