YLBHI: Kebiri Untuk Si Pembuat Hukuman Kebiri Saja

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 30 Oktober 2015 | 18:42 WIB
YLBHI: Kebiri Untuk Si Pembuat Hukuman Kebiri Saja
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani mengatakan hukum kebiri seharusnya diberikan kepada pembuat hukum kebiri itu sendiri. Hal ini menanggapi rencana penambahan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Kita kebiri otak-otak mereka, potong semuanya," kata Julius Ibrani saat konferensi pers Hukum Kebiri Bukan Solusi untuk Mengatasi Kejahatan Seksual, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).

Menurut Julius, hukuman kebiri tidak efektif untuk membuat predator anak jera.

Julius mengatakan pembuat hukum kebiri hanya merusak aturan hukum Indonesia.

"Hukuman kebiri ini hanya dibuat oleh emosi sesaat," kata Julius.

Secara akademisi, kata dia, tidak ada aturan hukum yang bertuliskan kebiri untuk menghukum pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Hukum kebiri adalah hukum jaman dahulu sebaiknya pembuat hukum tersebut disingkirkan," katanya.

"Memalukan jika indonesia memakai hukum kebiri, karena pernah menjadi anggota Dewan HAM di PBB," kata Julius. [Muhamad Ridwan]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR: Hukum Kebiri, Paedofil Dunia akan Takut Indonesia

Anggota DPR: Hukum Kebiri, Paedofil Dunia akan Takut Indonesia

DPR | Kamis, 29 Oktober 2015 | 15:20 WIB

Dukung Kebiri Bagi Pedofil, Mahasiswa Gelar Aksi Potong Terong

Dukung Kebiri Bagi Pedofil, Mahasiswa Gelar Aksi Potong Terong

News | Sabtu, 24 Oktober 2015 | 05:19 WIB

Khofifah Sebut Negara yang Terapkan Hukuman Kebiri Paedofil

Khofifah Sebut Negara yang Terapkan Hukuman Kebiri Paedofil

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 18:39 WIB

Ratu Yogya Dukung Perppu Kejahatan Seks Anak

Ratu Yogya Dukung Perppu Kejahatan Seks Anak

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 15:25 WIB

Hukuman Kebiri Tidak Beri Efek Pemulihan pada Korban

Hukuman Kebiri Tidak Beri Efek Pemulihan pada Korban

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:27 WIB

Terkini

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:20 WIB

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB