Tukang Sodomi Asal Pancoran Tak Mau Dikebiri, Ngaku Menyesal

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 02 November 2015 | 12:52 WIB
Tukang Sodomi Asal Pancoran Tak Mau Dikebiri, Ngaku Menyesal
Tersangka pelaku pencabulan bocah, Maskur (34), di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/1/2015). [suara.com/ Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan telah memasukkan nama Maskur (34) ke dalam daftar orang pertama yang akan terkena hukuman kebiri. Maskur merupakan tersangka penyodomi anak yang sekarang ditahan di kantor Kepolisian Resort Jakarta Selatan.

"Kamu orang pertama yang saya daftar karena kekerasan seksual kepada anak," kata Yohana ketika menemui Maskur di Polres Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).

Mendengar hal tersebut, Maskur sontak kaget. Dia menolak mentah-mentah namanya masuk list hukuman kebiri.

"Saya nggak maulah, saya masih normal. Saya cuma melakukan tiga kali," kata Maskur.

Maskur yang diduga telah mencabuli belasan anak itu mengaku sudah menyesali perbuatannya.

"Saya merasa sangat berdosa sama ibu," kata dia.

Usai bertemu Maskur, kepada wartawan, Yohana mengaku sudah membuat daftar nama pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang akan diberi hukuman tambahan berupa kebiri.

"Masalah kebiri juga saya mau konpers di kantor. Akan saya daftar dalam satu list yang mana kekerasan seksual terhadap anak. Bilamana terjadi kekerasan ini saya tetap cari pelakunya," kata dia.

Maskur ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Duren Bangka, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/10/2015). Kasus terungkap dari laporan orangtua korban.

Atas perbuatannya itu, Maskur dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 15 tahun.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk pelaku kekerasan seksual, khususnya kekerasan kepada anak-anak saat ini sedang digodok pemerintah. Dalam waktu dekat, Perppu ini akan diumumkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur

Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur

News | Senin, 14 Juli 2025 | 22:31 WIB

Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri

Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri

News | Senin, 03 Juni 2024 | 19:06 WIB

Terkini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:05 WIB

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB