Hasrul Akui Minta Bantuan Kemenag Loloskan Perumahan Rekan

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 06 November 2015 | 17:38 WIB
Hasrul Akui Minta Bantuan Kemenag Loloskan Perumahan Rekan
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Politisi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar mengaku pernah memperkenalkan rekannya, Saleh Badegel, kepada tim penyewaan pemondokan haji Kementerian Agama, Syairozi Dimyathi dan Ahmad Jauhari.

Saat itu, Hasrul mengatakan kepada Syairozi bisa membantu Saleh mengajukan proyek perumahan untuk disewakan sebagai pemondokan jemaah haji Indonesia.

"Saat itu saya bersama tim panja BPIH Chaerun Nisa Zulkarnai Jabar, Jazuli Juwaini, dan Said Abdullah tengah mengadakan rapat di Hotel Al Hamra Jeddah. Ada juga Syairozi Dimyathi dan Ahmad Jauhari. Saya telepon Saleh Badegel karena saya bawa oleh-oleh," kata Hasrul saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Suryadharma Ali di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).

Setelah Saleh datang, Hasrul mengenalkannya kepada rekan sesama poksi Komisi VIII DPR serta Syairozi dan Jauhari.

Saleh dan Hasrul merupakan kawan lama, bahkan sejak Hasrul belum menjabat anggota anggota Komisi VIII DPR. Saat itulah Hasrul menyampaikan kepada Syairozi bahwa Saleh merupakan pegawai perumahan Al-Mukhtaroh Group milik pengusaha Sami Al Mukhtarafi.

"Saya kenalkan Saleh dan Syairozi. Dia kerja di sini, lama urus haji. Mana tahu memungkinkan bisa dibantu," kata Hasrul.

Saat itu, Syairozi mempersilakan Saleh mengajukan proyek perumahan kepada tim penyewaan perumahan Kemenag. Hasrul juga mengaku pernah berkomunikasi dengan pimpinan Saleh, Sami Al Muhktarafi. Sami meminta tolong kepada Hasrul agar membantu pengajuan perumahan kepada tim di Kemenag. Hasrul lantas menyambut permintaan tersebut.

"Ya saya akan bantu dengan menyampaikan ke teman-teman Komisi VIII. Tapi tidak memastikan bakal diterima. Kalau perumahannya bagus Insya Allah dapat," kata dia menirukan ucapan kepada Sami kala itu.

Dalam dakwaan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali disebutkan, saat rapat dengan tim penyewaan pemondokan jemaah haji Kemenag, Ahmad Jauhari dan Syairozi Dimyathi, kelompok fraksi Komisi VIII DPR yang diketuai Hasrul memperkenalkan keduanya dengan Saleh. Setelah Jauhari dan Dimyathi pergi, Hasrul Cs meneruskan diskusi dengan Saleh.

Dalam pembahasan itu, Hasrul bersama poksi Komisi VIII lainnya, Chaerun Nisa, Jazuli Juwaini, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah bersama Saleh menyepakati fee yang diterima dari pembayaran ke majmuah pemondokan. Disepakati untuk penyewaan di Madinah sebesar SAR 30 per jemaah, dan penyewaan di Jeddah sebesar SAR 20 per jemaah. Saat itu disepakati pula bahwa terkait urusan teknis penyewaan pemondokan diurus oleh Saleh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Anak Buah SDA: Dana DOM Tak Boleh Buat Pribadi

Mantan Anak Buah SDA: Dana DOM Tak Boleh Buat Pribadi

News | Rabu, 30 September 2015 | 17:43 WIB

SDA Bantah Berikan Sisa Kuota Haji ke Pejabat dengan Gratis

SDA Bantah Berikan Sisa Kuota Haji ke Pejabat dengan Gratis

News | Senin, 21 September 2015 | 14:42 WIB

Kasus Korupsi Haji, Keberatan SDA Ditolak

Kasus Korupsi Haji, Keberatan SDA Ditolak

News | Senin, 21 September 2015 | 12:22 WIB

Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Suryadharma Ali

Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Suryadharma Ali

News | Senin, 14 September 2015 | 17:52 WIB

Ucapan Singkat SDA Sebelum Dengarkan Tanggapan JPU KPK

Ucapan Singkat SDA Sebelum Dengarkan Tanggapan JPU KPK

News | Senin, 14 September 2015 | 15:05 WIB

Terkini

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB